Rekrutmen Pendamping Desa Berdaya NTB 2026 Resmi Dibuka, Cek Syaratnya
Mataram (NTBSatu) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dinas PMD-Dukcapil) Provinsi NTB, resmi membuka rekrutmen terbuka untuk posisi Pendamping Program Desa Berdaya Transformatif.
Dinas PMD-Dukcapil mengumumkan pendaftaran pendamping program desa berdaya berlangsung mulai 31 Agustus hingga 4 September 2026 secara daring tanpa pungutan biaya.
”Rekrutmen terbuka Pendamping Program Desa Berdaya Transformatif,” tulisnya, mengutip akun instagram @dinaspmpdcapilntb pada Senin, 31 Agustus 2026.
Oleh karena itu, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong kemandirian dan daya saing desa di wilayah NTB. Program ini fokus memperkuat tata kelola pembangunan desa melalui pendampingan masyarakat secara langsung.
Persyaratan dan Kualifikasi Pelamar
Dinas PMD-Dukcapil NTB juga menetapkan sejumlah kriteria bagi calon pelamar. Selanjutnya, persyaratan pendidikan minimal adalah diploma tiga (D3) dari semua jurusan.
Berikut adalah persyaratan administrasi dan kualifikasi yang wajib pelamar penuhi:
- Sehat jasmani dan rohani dengan bukti surat keterangan dokter pemerintah;
- Memiliki KTP dan Surat Keterangan domisili dari Desa atau Kelurahan setempat;
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain, terbukti dengan surat pernyataan bermaterai;
- Diutamakan berdomisili di lokasi Desa Berdaya Transformatif 2027;
- Diutamakan memiliki pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat atau Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD);
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program Microsoft Office;
- Memiliki perangkat kerja pribadi berupa smartphone dan kendaraan bermotor.
Penyelenggara mengimbau pelamar mematuhi seluruh panduan pendaftaran yang berlaku. Panitia juga menegaskan keabsahan proses seleksi ini bersifat mutlak.
”Pendaftaran tidak dipungut biaya. Syarat dan ketentuan berlaku. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak,” lanjutnya.
Mekanisme Pendaftaran
Bagi masyarakat yang berminat dapat mengunduh dan mengisi formulir pendaftaran secara mandiri. Panitia menyediakan dua akses pendaftaran daring, yakni dengan memindai kode QR pada pamflet resmi atau melalui tautan berikut: https://forms.gle/xUZrAMfPi16B83Eo7 atau https://forms.gle/xUZrAMfPi16B83Eo7
Pihak dinas mengingatkan pelamar agar menyelesaikan proses unggah dokumen sebelum batas akhir penutupan pada 4 September 2026.
Melalui program pendampingan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menargetkan peningkatan kapasitas ekonomi warga serta penguatan tata kelola kelembagaan desa secara menyeluruh di berbagai wilayah kabupaten dan kota. (*)




