Opini

Menyoal Kebebasan Demokrasi yang Kebablasan di NTB

Oleh: Dr. Alfi Sahrin,M.Si – Dosen universitas Bima Internasional-MFH

Ruang publik di NTB semakin hari semakin disesaki dan dicemari oleh beragam aksi kontroversi netizen yang mengkritik sejumlah kebijakan pejabat dengan caci maki, umpatan, bahkan hinaan pribadi. Postingan akun facebook Rizal Patikawat yang berisi tudingan korupsi anggaran masjid, kepada Wagub NTB Hj. Indah Damayanti cukup ramai mendapat respons, mention, bahkan kritikan balik yang tajam dari publik di NTB. Sejumlah simpatisan Wagub NTB pun bereaksi keras dan  tidak tinggal diam menanggapi unggahan Rizal Patikawat sehingga memicu perdebatan sengit dan tajam di platform media sosial yang menghadapkan dua kubu yang pro dan kontra.

Publik di NTB pun terbelah ada yang mendukung dan menilai tindakan Rizal Patikawat masih wajar karena penanganan kasus dugaan korupsi anggaran masjid yang dialamatkan kepada Wagub NTB, dari awal memang dinilai tidak transparan bahkan manipulatif. Sementara kubu yang kontra meilhat unggahan aktivis Rizal Patikawat sebagai serangan personal yang barbar mengatai babi,anjing, dan monyet pada pejabat bukan lagi kritik yang sehat, konstruktif, dan punya base academic evidence sehingga sudah melampui batas etika mengkritik.

IKLAN

Penghinaan, fitnah, dan ujaran kebencian kepada pejabat di NTB sudah seringkali terjadi. Sebelumnya juga serangan verbal dan kata-kata kasar, pejoratif, dan vulgar kepada Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal juga dilakukan aktivis perempuan bernama Sarah Azahra. Di akun media sosialnya aktivis tersebut, secara regular melakukan kekerasan verbal dan simbolik meminjam istilah Piere Bordieau kepada Gubernur NTB. Pada Tahun 2017 Steven Hadi Surya juga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan melecehkan eks Gubernur NTB Muhamad Zainul Majdi (TGB) yang sempat memicu unjuk rasa di Kota Mataram.

Penghinaan dan pelecehan verbal kepada pejabat di NTB seolah menjadi wabah, trend, dan mode baru kritik yang saling bersahutan. Seolah aktivis disebut berani, tegas, keras, dan militan hanya jika mencaci maki dan menghina pejabat. Demokrasi tidak mentolerir kebebasan di luar batas etika, norma, dan budaya politik meminjam istilah Gabriel Almond. Aktivis adalah persona yakni individu, kelompok atau dalam bahasa antropologi pressure group, umumnya merupakan komunitas intelektual yang sebenarnya akrab, paham, dan terbiasa dengan soal adab serta etika.

Sehingga sopan santun harus didahulukan dari emosi dan anarki dalam mengkritik kekuasaan meskipun,  Rocky Gerung menilai sopan santun dalam politik adalah bahasa kemunafikan tetapi bagi saya, etika adalah fatsoen politik dan suluh penerang yang tetap menjaga kewarasan dan  rasionalitas kehidupan berdemokrasi. Demokrasi memang  membawa janji tentang kebebasan. Ada jaminan kebebasan berbicara, berkumpul, mengkritik kekuasaan, memilih pemimpin, dan memperjuangkan kepentingan. Tetapi kebebasan tanpa batas dalam demokrasi dapat berubah menjadi persoalan besar, ketika sudah kehilangan etika, tanggung jawab, dan kesadaran akan batas-batas sosial.

IKLAN

Dalam perspektif antropologi politik, demokrasi tidak pernah hidup di ruang kosong. Demokrasi tumbuh tegak berdiri dari pilar etika, budaya, adat, norma dan spirit religiusitas publik. Betul, saya pun sepakat bahwa kebebasan berdemokrasi memang merupakan hak. Namun, hak juga selalu dibarengi dan beriringan dengan tanggung jawab. Sehingga memaki, menghina, dan mengatakan apa saja sesuka hati, menuduh siapa saja pejabat mencuri, menyebutnya anjing, monyet, babi dari spesies di kebun binatang di ruang publik tentu tindakan barbar. Selain bertentangan dengan etika juga memicu kebisingan politik. Kritik boleh saja dan memang harus ada karena bagian dari mekanisme kontrol terhadap kekuasaan tetapi bukan  serangan personal yang membabi buta.

Politik Kehormatan dari Budaya Kritik ke Penghukuman Sosial

Dalam masyarakat yang religius, kulturalis, dan paternalistik (kental kekerabatan dan budaya komunitas) seperti di NTB. Kehormatan atau honor dan rasa malu (shame) adalah dua hal yang memiliki dimesi politik. Penghinaan di ruang publik dapat menjadi sebuah kekerasan bentuk simbolik karena motifnya bukan sekedar ekspresi politik ketidaksetujuan tetapi secara politik juga berarti menjatuhkan posisi sosial seseorang. Cuma di NTB ini ada juga tipe pejabat yang anti kritik, gampang dan mudah menggunakan instrumen hukum untuk menakut-nakuti, membungkam, dan menindas pengkritik.

Dalam perspektif antropologi politik, konflik seperti unggahan ujaran kebencian, fitnah, dan penghinaan terhadap pejabat di NTB tidak boleh hanya dilihat parsial tetapi harus dengan cara komprehensif. Terkait hinaan dan caci maki pada pejabat yang marak terjadi di NTB, Hemat saya, variabelnya kompleks, misalnya karena  ada krisis otoritas, representasi, perebutan ruang dominasi, dan legitimasi politik pada pejabat yang mulai memudar. Artinya, publik sudah tidak percaya lagi pada pejabat dan pemerintah karena sering bohong, suka ingkar janji, inkonsisten, sering pungli, rajin nepotisme dan tinggi kolusi.

Kritik publik makin deras ke pemerintah di NTB juga karena sejumlah kebijakan politik yang diambil seringkali dirasakan belum adil secara politik, ekonomi, geografi terutama kue pembangunan infrastruktur. Demo masif terkait PSS terbaru menjadi indikator bahwa kebijakan soal alokasi dan distribusi anggaran pembangunan di NTB masih diskriminatif. Ini dirasakan langsung oleh rakyat kecil di lapisan grass root seperti warga miskin, inaq-inaq sayur di pasar, pelaku UMKM, petani, peternak, nelayan, buruh, dan tenaga honor yang di PHK massal. Situasi politik yang timpang, kebijakan ekonomi yang tidak adil, dan kehidupan masyarakat NTB yang sulit  menjadi trigger dan alasan, munculnya sikap antipati, resisten, bahkan caci maki pada pejabat di NTB. Secara antropologi, pejabat bukan hanya representasi tunggal institusi negara tetapi memiliki afiliasi dengan kondisi dan tubuh sosial antropologi publik. Sehingga dalam jabatan pejabat melekat aspirasi, ekspektasi, dan mandat politik publik untuk dikelola, atur dan didistribusikan dengan untuk kemakmuran publik.

Jika terbukti, mandat publik tersebut, gagal  dikelola pejabat secara baik maka, konsekuensinya pasti akan dikritik balik, dihujat, bahkan persekusi oleh publik. Baik melalui sarkasme, satire, demonstrasi bahkan anarkisme. Namun, sepanjang kritik dilakukan dengan mendahulukan data, argumentasi, adab, maka, kritik menjadi solutif, apilakable, dan konstruktif,sehat bagi kekuasaan. Sebaliknya, ketika kritikan sudah menghina, fitnah dan kasar yang tersinggung bukan hanya pejabat sebagai persona  tetapi publik sebagai makhluk moral yang tengah kehilangan  budaya politiknya. Publik tidak boleh kehilangan basis etik hanya karena kebencian dan pragmatisme politik karena demokrasi butuh moralitas yang menjaga dirinya agar tetap tertib.

Saya sadar betul masyarakat di NTB dikenal sangat kritis dan vocal terhadap penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dipandang sebagai anomali. Sehingga bukan lagi rahasia umum jika NTB menjadi provinsi yang sering mendapatkan sorotan nasional karena tingginya dinamika, fragmentasi, dan polarisasi politik lokalnya. Hampir tiap hari di NTB selalu ada protes dan demonstrasi  di kejaksaan, polda, dinas, kampus, DPRD Provinsi, DPRD kota dan DPRD kabupaten di NTB. Melihat bentuk aktivisme  politik publik yang tinggi dan kritis kepada pemerintah di NTB, saya kira ini menjadi sinyal dan cerminan bahwa tipe budaya politik masyarakat NTB sudah berada di level budaya politik partisipan meminjam istilah Gabriel Almond.

Artinya, pengetahuan dan kesadaran politik publik di NTB cukup tinggi dan tidak lagi berada di level parokial (tradisional) dan kaula (pasif) tetapi partisipan (aktif).  Sehingga tidak mengherankan jika situasi dan Pelangi politik di NTB cepat berubah baik suhu maupun konstelasi politiknya. Aksi caci maki, hujatan, dan kritikan  tajam mahasiswa serta LSM di NTB kepada gubernur, anggota DPRD dan pejabat publik bukan barang baru lagi. 

Dalam perspektif antropologi politik diajarkan bahwa kekuasaan tidak hanya merujuk kepada pejabat, anggota DPR, gubernur dan bupati wali kota yang berada dan tengah sibuk di gedung pemerintahan. Kekuasaan juga bekerja melalui hubungan sosial sehari-hari. Michel Foucault misalnya menjelaskan bahwa kekuasaan juga bukanlah milik satu kelompok dan golongan saja tetapi menyebar. Kekuasaan hadir dalam banyak ruang dan hubungan. Ada hubungan antara elite dan massa, tokoh agama dan jamaah, kepala desa dan masyarakat, politisi dan konstituen, pengusaha dan penguasa, bahkan melalui jaringan keluarga dan pertemanan.

 Uniknya, Foucault melihat kekuasaan tidak selalu bersifat elitis, eksklusif dan aristokratif justru kekuasaan sebaliknya mencair dan fleksibel. Sehingga pembicaraan, wacana, dan kritik  terkait politik kekuasaan dapat dilakukan oleh Inaq-inaq di pasar, buruh di pelabuhan, penumpang di atas kapal, dan mahasiswa di warung kopi. Secara antropologi kekuasaan saya lihat bahwa pembentukan kekuasaan di NTB jaringannya tercipta melalui ikatan kekerabatan, kedekatan hubungan sosial, simbol agama. Di NTB jaringan pembentukan kekuasaan sering  melalui figur kharismatik tuan guru. Jadi seharusnya dalam situasi sosial religius dan budaya yang kental mestinya dialektika kekuasaan berlangsung harmoni, santun, dan akomodatif.  Justru yang terjadi malah  disrupsi etika politik besar-besaran.

Tradisi kritik di NTB yang harusnya sehat dan bermutu di ruang publik, kini berubah menjadi instrumen penghakiman dan bentuk baru penghukuman sosial pejabat yang brutal di gelanggang virtual. Padahal, ruang publik atau public sphere meminjam istilah Juergen Habbermas  adalah  tempat memperbincangkan ide, gagasan, nasib, dan masa depan  demokrasi yang edukatif bukan ruang penyebaran kebencian, kemarahan, dan murka kepada pejabat publik dengan makian.    Antropologi politik melihat fenomena caci maki pejabat di NTB ini sebagai perubahan mekanisme kontrol sosial. Dahulu, masyarakat mengontrol perilaku pejabat melalui gosip, sanksi sosial, tokoh adat, tokoh agama, dan mekanisme komunitas. Kini kontrol sosial itu bermigrasi ke ruang digital.

Masalahnya, ruang digital tidak selalu memiliki mekanisme verifikasi dan proporsionalitas. Hanya framing, labeling, dan streotype akibatnya, reputasi seseorang dapat dihancurkan lebih cepat dalam hitungan detik melampaui  kemampuan instrumen hukum sendiri dalam melakukan klarifikasi dan faslsifikasi meminjam istilah Karl Popper.  Demokrasi akhirnya kehilangan etika, kewarasan, dan kearifannya.

Demokrasi sesungguhnya merupakan kebebasan yang dibatasi oleh tanggung jawab, hukum, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Kebebasan berbicara bukan kebebasan memfitnah. Kebebasan mengkritik bukan kebebasan menghina. Kebebasan berdemonstrasi bukan kebebasan merusak. Kebebasan politik bukan kebebasan membeli suara. Dan kebebasan memenangkan pemilu bukan kebebasan menggunakan kekuasaan sesuka hati setelah berkuasa. Karena itu, persoalan demokrasi di NTB bukan hanya bagaimana memperluas kebebasan, tetapi juga bagaimana membangun kebudayaan etikal demokrasi.

NTB Butuh Demokrasi Deliberatif dan Transformatif

Di tengah banyak anomaly demokrasi di NTB, sudah saatnya membangun dan mengembangkan demokrasi yang berisi gagasan, argumentasi, dan terobosan pemikiran untuk menyelesaikan tumpukan soal-soal  publik yang mendasar. Demokrasi NTB perlu institusi politik yang kuat yakni peran partai politik yang konkrit bukan seremonial. Yakni menciptakan kultur politik yang sehat dan pendidikan politik yang mencerdaskan. Masyarakat NTB harus didorong menjadi pemilih yang kritis, bukan sekadar pemilih  transaksional yang mudah dikebiri dan dimobilisasi. Sehingga jika pun ada dinamika publik yang menggugat inkompetensi kekuasaam dengan  kritik. Setidaknya ada  basis datanya, bukan opini dan rumor. Tokoh agama, akademisi, organisasi masyarakat, media, kampus, dan pemerintah di NTB memiliki tanggung jawab membangun ruang publik yang lebih rasional.

Pendidikan politik tidak boleh hanya muncul menjelang pemilu. Pendidikan politik harus menjadi proses kebudayaan yang berlangsung terus-menerus. Sebab demokrasi yang tidak disertai literasi politik akan mudah dibajak oleh mereka yang paling memiliki modal, jaringan, dan kemampuan memainkan emosi publik. Jika kebebasan berubah menjadi fitnah, politik berubah menjadi transaksi, kritik berubah menjadi penghukuman, identitas berubah menjadi senjata, dan pemilu berubah menjadi sekadar kompetisi modal, maka demokrasi perlahan kehilangan substansinya. Ia masih memiliki pemilu, tetapi kehilangan deliberasi.Ia masih memiliki kebebasan, tetapi kehilangan tanggung jawab. Ia masih memiliki partisipasi, tetapi kehilangan rasionalitas.

Karena itu, hemat saya menyoal demokrasi yang telah kebablasan di NTB bukan berarti ingin mengurangi kebebasan rakyat. Justru sebaliknya, kita ingin memastikan bahwa kebebasan itu tidak    Kehilangan makna. Demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang paling gaduh, melainkan demokrasi yang mampu mengelola perbedaan tanpa menghancurkan kebersamaan. NTB memiliki modal sosial yang besar: komunitas, agama, tradisi, gotong royong, dan ikatan kekerabatan. Modal sosial tersebut semestinya menjadi fondasi demokrasi yang beradab, bukan instrumen untuk memperkeras polarisasi. Pada akhirnya, persoalan demokrasi bukan hanya tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam pemilu. (*)

Artikel Terkait