Rembiga, Road Barrier, dan Belajar Menjadi Masyarakat Dewasa
Oleh: Adi Prayuda – Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIZAR
Belasan tahun meninggalkan Lombok, khususnya Mataram, lalu kembali dan tinggal lagi di kota ini, membuat saya beberapa kali bertanya: Sebenarnya seberapa banyak perilaku kita di jalan telah berubah?
Tentu banyak yang berubah. Jalan semakin baik, kendaraan semakin banyak, lampu lalu lintas semakin tertata, dan kota berkembang dengan wajah yang berbeda dibanding belasan tahun lalu. Namun, dalam hal kedisiplinan berlalu lintas, saya masih menemukan pemandangan yang terasa akrab: Pengendara tanpa helm, menyalip dari kiri, berpindah jalur tanpa sein, mengebut, menerobos atau melewati marka, hingga melakukan crossing secara tiba-tiba.
Tidak semua orang demikian, tentu saja. Akan tetapi, jika kita jujur melihat keseharian, pembangunan infrastruktur jalan tampaknya bergerak lebih cepat daripada pembangunan budaya berlalu lintas kita.
Karena itu, ketika polemik road barrier di Rembiga muncul beberapa hari terakhir, saya tidak hanya melihatnya sebagai persoalan teknis: Apakah pembatas jalan perlu dipasang atau dibongkar. Saya melihatnya sebagai sebuah pelajaran yang lebih besar tentang bagaimana masyarakat dan pemerintah seharusnya berelasi.
Rekayasa lalu lintas di Rembiga bukan muncul tanpa alasan. Pemerintah ingin mengurai kemacetan dan membuat arus kendaraan lebih terarah. Evaluasi pemerintah juga menunjukkan bahwa sistem satu arah dengan water barrier memberikan manfaat dalam mengurai kepadatan, terutama pada jam sibuk.
Namun di sisi lain, masyarakat yang tinggal dan berusaha di kawasan tersebut merasakan dampak yang berbeda. Ada keluhan mengenai akses yang menjadi lebih sulit, kendaraan yang masuk ke jalan lingkungan, kekhawatiran keselamatan, serta dugaan penurunan omzet usaha. Pemerintah sendiri mengakui bahwa keluhan tersebut perlu menjadi bagian dari evaluasi.
Kemacetan adalah persoalan pengguna jalan. Akses warga adalah persoalan masyarakat sekitar. Keselamatan pejalan kaki adalah persoalan lain. Kelangsungan usaha adalah persoalan lain lagi. Kali ini, semuanya bertemu di satu ruang yang sama: Rembiga. Karena itu, saya kira tidak tepat jika persoalan ini kemudian disederhanakan menjadi pemerintah versus masyarakat.
Namun, ada satu hal yang juga perlu dikatakan secara tegas. Ketidaksetujuan terhadap kebijakan tidak memberikan legitimasi kepada siapapun untuk membongkar fasilitas publik secara sepihak.
Pembongkaran road barrier pada Minggu pagi (30/08/2026) ketika lalu lintas sedang berjalan bukan cara yang layak untuk menyampaikan aspirasi. Ada cara yang jauh lebih elegan: Menyampaikan keberatan melalui kelurahan, kecamatan, pemerintah kota, DPRD, kepolisian, forum lalu lintas, atau forum dialog bersama. Menyampaikan ketidaksetujuan adalah hak, memindahkan fasilitas publik bukanlah bentuk kedewasaan berdemokrasi.
Apalagi jika alasan yang dikemukakan adalah kerugian UMKM. Kalau memang omzet pedagang turun, mari kita bicarakan dengan data. Berapa rata-rata omzet sebelum rekayasa? Berapa setelahnya? Berapa pelanggan yang berkurang? Apakah penurunan tersebut benar-benar disebabkan perubahan arus lalu lintas? Jangan sampai pemerintah berbicara dengan data kemacetan, sementara masyarakat berbicara dengan persepsi kerugian. Mari sama-sama bicara dengan data.
Namun, kedewasaan juga berlaku bagi pemerintah. Masyarakat yang tidak melakukan protes bukan berarti masyarakat sepenuhnya menerima. Masyarakat yang mengikuti aturan bukan berarti tidak memiliki keberatan. Dalam kehidupan sosial, compliance tidak selalu sama dengan acceptance.
Saya teringat dengan kesan saya setelah kembali ke Lombok. Dalam banyak situasi, masyarakat kita terlihat mudah diarahkan. Namun, jangan buru-buru mengartikan ketenangan sebagai persetujuan. Ketika sebuah kebijakan mulai menyentuh ruang hidup, akses, mata pencaharian, atau rasa keadilan, respons masyarakat bisa berubah.
Karena itu, masyarakat tidak boleh dipandang sebagai objek yang hanya perlu “diatur”, tetapi masyarakat juga tidak boleh memandang pemerintah sebagai pihak yang harus selalu mengikuti setiap keinginan warga. Diantara keduanya terdapat relasi. Dan relasi yang sehat membutuhkan kedewasaan dari kedua pihak.
Saya justru melihat perkembangan hari ini (31/08/2026) sebagai sesuatu yang patut diapresiasi. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dan Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, turun langsung ke Rembiga saat arus sore sedang padat. Mereka tidak hanya melihat simpang dari kejauhan, tetapi berjalan menyusuri kawasan dan berdialog dengan pelaku UMKM untuk mendengar langsung dampak yang mereka rasakan.
Pada hari yang sama, setelah proses mediasi, water barrier kembali dipasang dan rekayasa lalu lintas dilanjutkan. Pemerintah juga menyepakati sejumlah evaluasi, antara lain fasilitas penyeberangan, pengendalian kecepatan, rumble strip atau speed bump, serta penyempurnaan beberapa simpang. Bagi saya, justru di sinilah kedewasaan itu mulai terlihat.
Pemerintah tidak harus mundur hanya karena ada penolakan. Masyarakat tidak harus menang hanya karena mampu melakukan tekanan. Pemerintah tetap menjalankan kebijakannya, tetapi bersedia mendengar dan memperbaiki. Masyarakat tetap boleh mengkritik, tetapi menyampaikan keberatan melalui cara yang tertib.
Dalam perspektif manajemen, ini adalah soal stakeholder management: memahami bahwa sebuah kebijakan tidak hanya memiliki satu penerima manfaat. Ada pengguna jalan, warga sekitar, pedagang, pejalan kaki, pemerintah, dan banyak pihak lain yang kepentingannya saling bersinggungan.
Maka ukuran keberhasilan Rembiga ke depan seharusnya tidak hanya satu: Apakah kendaraan lebih lancar? Kita juga perlu bertanya: Apakah warga tetap aman? Apakah akses masyarakat tetap layak? Apakah UMKM tetap hidup? Apakah jalan lingkungan tidak menjadi korban limpahan kendaraan? Dan yang tidak kalah penting, apakah masyarakat semakin tertib berlalu lintas?
Inilah pelajaran yang lebih besar dari sebuah road barrier. Masyarakat dewasa bukan masyarakat yang tidak pernah menolak pemerintah. Pemerintah dewasa juga bukan pemerintah yang tidak pernah dikritik. Kedewasaan justru terlihat dari kemampuan keduanya untuk berbeda pendapat tanpa kehilangan rasa saling menghormati.
Rembiga tidak membutuhkan pemenang antara pemerintah dan masyarakat. Rembiga membutuhkan solusi. Dan solusi yang baik bukan hanya membuat kendaraan lancar melewati jalan, tetapi juga membuat masyarakat yang hidup di sekitar jalan tersebut merasa aman, dihargai, didengar, dan tetap dapat menjalankan kehidupannya dengan baik. (*)




