MPBM 2027, Kelurahan Mandalika Ajukan Tiga Program Utama
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, mengajukan tiga program utama dalam Musyawarah Pembangunan Bermitra Masyarakat (MPBM) untuk perencanaan tahun 2027. Tiga program tersebut mencakup sektor kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan sampah.
Usulan ini merupakan hasil penjaringan aspirasi warga secara berjenjang, mulai dari musyawarah di tingkat lingkungan hingga perumusan di tingkat kelurahan. Seluruh usulan kemudian disusun menjadi prioritas pembangunan, yang dinilai paling mendesak bagi kebutuhan masyarakat setempat.
Lurah Mandalika, Lalu Heru Nuryadin mengatakan, program yang diajukan difokuskan pada peningkatan layanan dasar dan kebersihan lingkungan. Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi perhatian utama warga dalam berbagai forum musyawarah.
“Ini skala prioritas yang kami susun bersama masyarakat melalui musyawarah di tingkat lingkungan,” ujar Heru, Selasa, 5 Mei 2026.
Pada sektor kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, Kelurahan Mandalika mengusulkan pembangunan balai pertemuan warga. Fasilitas ini dirancang memiliki fungsi ganda, yakni sebagai pusat kegiatan masyarakat sekaligus mendukung pelayanan Posyandu. Dengan adanya balai tersebut, kegiatan sosial, pembinaan warga, serta layanan kesehatan dasar diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, kelurahan juga mengusulkan pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) untuk meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan. Ketersediaan fasilitas dasar ini dinilai penting dalam mendukung pola hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat.
Prioritaskan Penguatan Posyandu
Penguatan sarana Posyandu juga menjadi bagian dari program prioritas. Kelurahan mengusulkan pengadaan perlengkapan seperti meja, kursi, dan lemari untuk menunjang operasional sembilan Posyandu yang tersebar di wilayah Mandalika. Heru menilai, Posyandu memiliki peran strategis dalam memberikan layanan kesehatan bagi ibu dan anak, sehingga perlu didukung dengan sarana yang memadai.
Sementara itu, pada sektor pengelolaan sampah, Kelurahan Mandalika mengusulkan pengadaan kendaraan roda tiga sebagai armada operasional. Kendaraan tersebut akan digunakan untuk mendukung pengangkutan sampah di tujuh lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus menjaga kebersihan lingkungan permukiman.
Heru menjelaskan, seluruh usulan tersebut merupakan bagian dari proses perencanaan yang telah dimulai sejak awal 2026. Tahapan perencanaan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat dalam setiap prosesnya.
“Perencanaan ini dimulai dari musyawarah di tingkat lingkungan, kemudian dibahas di kelurahan, sebelum akhirnya diajukan ke pemerintah kota melalui MPBM,” katanya.
Ia berharap, seluruh program yang diusulkan dapat direalisasikan pada 2027. Dengan demikian, manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas hidup, kesehatan, dan kebersihan lingkungan di Kelurahan Mandalika. (*)




