Mataram Siaga KLB, Dinkes NTB Tempa Kesiapsiagaan Nakes NTB
Mataram (NTBSatu) – Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB melatih ratusan tenaga kesehatan (nakes) melalui Workshop Respon Cepat Penanggulangan Penyakit Potensial KLB Tingkat Provinsi NTB Tahun 2026 di Mataram pada Selasa hingga Jumat.
Pelatihan ini diambil untuk mengantisipasi potensi lonjakan krisis kesehatan masyarakat dan memperkuat kewaspadaan dini terhadap penyakit menular di wilayah tersebut.
Pelatihan hari ini memangkas jeda waktu antara deteksi dini dan tindakan lapangan terhadap ancaman penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dinas Kesehatan NTB memfokuskan kewaspadaan yang mencakup Demam Berdarah Dengue (DBD), campak, difteri, malaria, leptospirosis, rabies, influenza, Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I), hingga ancaman infeksi baru maupun berulang (emerging atau reemerging).
KLB Tidak Dilakukan Secara Persial
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Hartawan, menyampaikan kesiapsiagaan menghadapi KLB tidak dapat dilakukan secara parsial. Perlu adanya penguatan sistem mulai dari deteksi dini, pelaporan, verifikasi, investigasi epidemiologi, penilaian risiko, hingga pelaksanaan respons di lapangan.
Pihaknya menekankan kesiapan fasilitas kesehatan di tingkat bawah menjadi kunci utama dalam menahan laju penyebaran penyakit infeksi sebelum meluas menjadi krisis wilayah.
“Kesiapsiagaan tenaga kesehatan di garis depan adalah kunci utama pencegahan wabah. Ketika potensi penularan terdeteksi secara presisi sejak awal, tindakan intervensi medis dan isolasi dapat langsung dijalankan tanpa harus menunggu peningkatan kasus yang signifikan,” ujarnya, Jumat, 21 Agustus 2026.
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi jajaran Dinkes kabupaten/kota, Puskesmas, serta pemangku kepentingan lintas sektor di NTB. Hartawan membeberkan materi teknis disampaikan oleh pakar dari Kementerian Kesehatan, Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan, Bappeda NTB, dan Dinas Kesehatan NTB.
Dinas Kesehatan NTB membekali empat fokus utama dalam pelatihan ini. Yang pertama regulasi dan pembiayaan. Kerangka kebijakan KLB, pemetaan kerentanan wilayah, serta mekanisme alokasi anggaran penanggulangan darurat.
Kedua Sistem Informasi dan Laboratorium. Penguatan jejaring laboratorium krisis dan optimasi sistem deteksi dini berbasis kejadian (Event-Based Surveillance).
Ketiga kerangka kerja 7-1-7. Penerapan standar global yang mencakup 7 hari deteksi, 1 hari pelaporan, serta 7 hari eksekusi respons terukur.
Dan yang ke empat manajemen Komunikasi. Strategi komunikasi krisis untuk mencegah kepanikan publik sekaligus menggerakkan partisipasi aktif warga.
Melalui penguatan kapasitas dan koordinasi lintas sektor ini, Dinas Kesehatan NTB menargetkan terbangunnya rantai komando yang solid antara pemerintah provinsi, daerah, fasilitas kesehatan, dan laboratorium di seluruh NTB. (Japriani)




