Mataram (NTBSatu) – Komisi III DPRD NTB menyambut positif masukan KONSEPSI NTB terkait pembangunan rendah karbon. Komisi III menilai, kajian tersebut penting untuk menguji target lingkungan dalam APBD.
Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi mengatakan, audiensi KONSEPSI berlangsung produktif. Audiensi tersebut berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026, di ruang Komisi III DPRD NTB.
“KONSEPSI tidak hanya menyampaikan gagasan normatif mengenai penurunan emisi,” kata Sambirang, Rabu, 19 Agustus 2026.
Menurutnya, KONSEPSI juga membawa sejumlah rekomendasi untuk pembahasan RAPBD NTB 2027. Selain itu, Sambirang menilai DPRD perlu menelusuri target penurunan emisi melalui belanja pemerintah daerah.
“Target tersebut semestinya dapat ditelusuri sampai kepada program, kegiatan dan alokasi anggarannya,” ujarnya.
DPRD Dorong Program Berbasis Lingkungan
Sambirang menilai, APBD tidak selalu membutuhkan banyak program baru untuk mendukung agenda rendah karbon. Sebaliknya, pemerintah dapat mendesain program yang sudah berjalan agar memberikan manfaat ekologis.
“APBD pada prinsipnya tidak harus menambah banyak program baru untuk menjadi lebih hijau,” katanya.
Ia menilai, program pemberdayaan masyarakat dapat menjadi salah satu pintu masuk agenda tersebut. Dalam audiensi itu, KONSEPSI mengusulkan sejumlah program yang memiliki manfaat ekonomi sekaligus lingkungan.
Di antaranya, pengembangan pakan dan limbah ternak serta pengelolaan sampah berbasis masyarakat. KONSEPSI juga mendorong program pertanian yang menjaga keberlanjutan lahan.
Karena itu, Sambirang menilai perspektif tersebut layak masuk dalam pembahasan anggaran. Ia juga membuka peluang mengarahkan Pokok- Pokok Pikiran DPRD kepada program yang memiliki manfaat ganda.
Di sisi lain, Komisi III menyoroti pentingnya mengukur kontribusi setiap program terhadap penurunan emisi. “Ini penting karena kita tidak ingin target penurunan emisi hanya kuat di dokumen perencanaan,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta TAPD dan OPD menjelaskan sejumlah aspek dalam RAPBD 2027. Penjelasan tersebut mencakup alokasi anggaran, indikator keluaran, hasil program, serta kontribusi penurunan emisi.
Dengan demikian, DPRD dapat melihat program yang benar-benar mendukung target pembangunan rendah karbon.
Dorong Penerapan Budget Tagging
Selanjutnya, Sambirang mendorong penerapan penandaan anggaran atau budget tagging. Mekanisme tersebut dapat membantu DPRD dan pemerintah menghitung belanja untuk agenda rendah karbon.
“Dengan begitu, DPRD dan pemerintah daerah akan lebih mudah mengetahui berapa sebenarnya belanja daerah,” katanya.
Namun demikian, Sambirang meminta pemerintah mengkaji seluruh rekomendasi KONSEPSI sesuai kemampuan fiskal daerah. Ia juga menilai usulan pembentukan lembaga khusus PRKBI perlu mendapat kajian lebih lanjut.
“Jangan sampai tujuan memperkuat efektivitas justru menambah struktur dan beban birokrasi,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan fungsi koordinasi, kewenangan, target, dan akuntabilitas tetap berjalan.
Lebih lanjut, Sambirang memastikan dirinya membawa hasil telaah KONSEPSI ke Badan Anggaran DPRD NTB. Ia akan menyampaikan catatan tersebut kepada pimpinan Banggar dan TAPD saat pembahasan RAPBD 2027.
“Kita ingin masukan masyarakat sipil seperti ini mendapatkan ruang dalam proses pembahasan anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi DPRD dengan masyarakat sipil dapat memperkuat kualitas kebijakan anggaran. Sebab, keberhasilan APBD tidak cukup hanya melihat besarnya anggaran yang terserap.
DPRD juga perlu melihat manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan dari setiap belanja daerah. “Pembangunan rendah karbon bukan agenda yang berlawanan dengan pembangunan ekonomi,” tandas Sambirang. (*)




