Gerai KDMP di Lombok Tengah Dibangun di atas Lahan SMPN 5 Praya Timur
Lombok Tengah (NTBSatu) – Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Beleka Lebe Sane, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, menjadi sorotan karena berdiri di atas lahan SMP Negeri 5 Praya Timur.
Gerai koperasi tersebut menggunakan sebagian area lingkungan sekolah. Kondisi itu menjadi perhatian karena sekolah juga tengah menghadapi keterbatasan fasilitas belajar.
Kepala SMP Negeri 5 Praya Timur, Orme Santoso mengatakan, sejumlah ruang di sekolahnya mengalami kerusakan. Saat ini, terdapat empat ruang kelas yang rusak dan sejumlah fasilitas lain yang membutuhkan perbaikan.
“Yang rusak ada empat rombel untuk belajar. Terus ada perpustakaan, lab juga,” kata Orme, Kamis 13 Agustus 2026.
Kondisi tersebut membuat sekolah harus memanfaatkan sejumlah ruangan untuk kegiatan belajar mengajar. Ruang kepala sekolah, ruang guru, hingga laboratorium turut berfungsi sebagai ruang kelas.
Sekolah kini hanya memiliki sekitar 30 siswa yang tersebar pada seluruh tingkatan. Menurut Orme, kerusakan fasilitas menjadi salah satu faktor yang membuat minat masyarakat menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut menurun.
“Gedung, juga termasuk sarana jalan. Perlu penataan ulang sebenarnya sekolah ini supaya lebih cantik, lebih indah. Karena masyarakat sekitar carinya begitu,” ujarnya.
Tidak Permasalahkan Gerai KDMP di Sekolah
Meski begitu, Orme mengaku tidak mempermasalahkan pembangunan gerai KDMP di lingkungan sekolah. Ia menilai, keberadaan koperasi tersebut tidak sampai mengganggu proses belajar mengajar.
“Kalau ada, tanggapan kita sih tidak ada masalah sebenarnya. Cuma dari tata ruang agak sedikit, tapi tidak mengganggu proses,” katanya.
Ia justru berharap keberadaan KDMP dapat memberikan kontribusi bagi sekolah ke depan. Menurutnya, aktivitas koperasi yang semakin besar berpotensi ikut meningkatkan daya tarik lingkungan sekolah bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan bisa menambah daya tarik masyarakat untuk bersekolah di sini. Mudah-mudahan juga nanti ada kontribusi ke sekolah. Sama-sama kita membantu,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Beleka, Muhammad Tahir, mengatakan pembangunan gerai KDMP merupakan bagian dari program pemerintah yang prosesnya melibatkan sejumlah pihak.
Menurutnya, pemerintah desa terlebih dahulu mengurus perizinan kepada Dinas Pendidikan, pengelola aset daerah, hingga pemerintah kabupaten sebelum pembangunan berlangsung.
“Ini kan bentuknya program. Kemudian setelah program, pemotongan dana desa. Tentu desa mengambil sikap, ingin dibangun,” jelas Tahir.
Ia mengatakan, setelah proses perizinan selesai, pemerintah desa menyerahkan proses pembangunan kepada pihak yang melaksanakan pembangunan. Pemerintah desa kemudian hanya ikut memantau proses tersebut.
“Dari Koramil waktu itu ada Danramil dan kemudian dibantu Babinsa. Itu saja yang kita tahu. Setelah itu desa tidak ada informasi lagi. Paling ikut memantau,” ujarnya.
Tahir memastikan, proses perizinan pembangunan telah selesai. Ia juga menyebut lahan yang digunakan untuk pembangunan gerai KDMP tersebut merupakan lahan milik pemerintah daerah.
“Sudah, clear semua,” tegasnya.
Menurut Tahir, aturan memungkinkan pemerintah desa membangun fasilitas program di atas lahan milik Pemda, sepanjang proses perizinannya terpenuhi. (*)




