LingkunganLombok Barat

Warga Keluhkan Asap TPST Senteluk, Diduga Sebabkan Anak Sakit

Lombok Barat (NTBSatu) – Warga RT 04 Perumahan Griya Asri, Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, mengeluhkan asap hasil pembakaran sampah.

Pembakaran sampah terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Senteluk. Lokasi TPST tersebut sangat dekat dengan perumahan Griya Asri dan jaraknya hanya sekitar 30 meter dari rumah warga.

Salah seorang warga, Baiq Nilawati Dewi menyebut, asap insinerator TPST langsung mengarah ke rumahnya. Ia merincikan asap selalu memenuhi rumahnya setiap jam 8 pagi hingga 12 siang.

IKLAN

“Jadi saya paling terdampak dengan adanya mesin ini, yang asapnya setiap hari menuju rumah saya,” keluh Dewi kepada NTBSatu, Selasa, 11 Agustus 2026.

Dewi juga menambahkan, asap pembakaran akan tetap keluar meski di malam hari. Yang akhirnya juga menyebabkan anaknya yang berusia 13 tahun mengalami gangguan pernafasan.

“Sampai anak saya itu nafasnya pendek, sesak, dan batuknya sampai sekarang. Kita bawa ke dokter, pas sudah sembuh tetap batuk lagi, karena asap yang dihirup tiap malam,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dewi juga menyebut usahanya dalam bidang wisata edukasi memasak harus tutup. Ia menyebut, pelanggan tak lagi datang ke kelas memasaknya karena bau asap pembakaran tersebut.

“Saya jual Cooking Class ke wisatawan mancanegara, tapi para tamu tak datang lagi karena sempat cium asap, akhirnya sudah beberapa bulan tak ada tamu,” ujar Dewi sambil menunjukkan foto saat usaha wisata edukasinya masih kedatangan tamu.

Dewi berharap, pemerintah segera mengambil tindak lanjut dari permasalahan ini. Sehingga, ia dan warga lain di RT 04 tak lagi menderita karena asap TPST.

Warga Klaim Sudah Menolak Sejak 2021

Di sisi lain, warga menegaskan persoalan TPST Senteluk bukan penolakan terhadap pengelolaan sampah.

Sekretaris RT 04 Perumahan Griya Asri, Ari Wibowo mengatakan, warga sejak awal hanya mempersoalkan lokasi TPST. “Kami sebenarnya sudah melakukan penolakan sejak 2021,” kata Ari.

Namun, Ari menegaskan warga tidak menolak keberadaan TPST. Mereka mempertanyakan keputusan pemerintah menempatkan fasilitas tersebut dekat permukiman.

“Kita tidak menolak fasilitasnya, tapi lokasinya. Ini sudah dari dulu kami tolak, tapi tetap saja dibangun, hingga sekarang seperti ini hasilnya,” tambah Ari.

DLH Lakukan Uji Emisi

Sejak Senin, 10 Agustus 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat telah melakukan uji emisi.  Uji emisi dilakukan oleh Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (Pusarpedal) Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Sekretaris DLH, Masri Junihardi menyebut, ada beberapa indikator yang akan Pusarpedal uji, antara lain asap, air, dan udara.

“Dari uji emisi selama dua hari ini, cuma satu catatan indikator yang kurang kemarin, yakni di bagian uji pendaur ulangan air. Itu kita akan perbaiki hari ini agar optimal,” ujar Junihardi.

Junihardi juga menjelaskan, hasil uji emisi ini nantinya akan DLH publikasikan agar transparan. Sehingga pengolahan sampah sebanyak 20 ton setiap hari di TPST Senteluk bisa berjalan optimal.

Di sisi lain, masyarakat RT 04 tengah mewanti-wanti hasil uji emisi tersebut. Mereka berharap uji emisi tersebut benar-benar merepresentasikan apa dampak yang mereka hadapi. (*)

Artikel Terkait