Berlaku Hari ini, Pemkot Mataram Lakukan Uji Coba Jalan Satu Arah di Simpang Rembiga
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memulai uji coba Sistem Satu Arah (SSA) tanpa lampu merah di Simpang Empat Rembiga, Kota Mataram pada Senin, 10 Agustus 2026.
Berdasarkan pantauan NTBSatu di lokasi, petugas telah memadamkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di seluruh titik Simpang Rembiga. Petugas juga memasang deretan water barrier plastik berwarna merah yang membentang di tengah persimpangan untuk menutup akses kendaraan yang hendak memotong alur secara langsung.
Arus kendaraan yang didominasi sepeda motor, mobil pribadi, angkutan barang, hingga bus pariwisata bergerak melambat namun tetap mengalir mengitari pulau jalan di dekat papan penanda “Taman Dirgantara Lanud Rembiga” dan tulisan “REMBIGA”.
Seluruh kendaraan mengikuti alur searah menuju Jalan Dakota maupun Jalan Jendral Sudirman tanpa memicu penumpukan di titik tengah perempatan.
Sebagai informasi, uji coba rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung selama satu pekan hingga 17 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan di kawasan tersebut. Hal ini sesuai penyampaian dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, beberapa waktu yang lalu.
“Antrean kendaraan di Simpang 4 Rembiga saat ini sudah sangat panjang hingga ke arah Gunungsari dan Simpang Auri. Karena itu, kita terapkan rekayasa jalan satu arah tanpa lampu merah. Tujuannya untuk melancarkan arus lalu lintas,” ujarnya kepada NTBSatu pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Pola Arus Satu Arah
Melalui rekayasa ini, Pemkot Mataram memberlakukan sistem satu arah yang mengitari Jalan Dakota, Jalan Dr. Wahidin, dan Jalan Adi Sucipto. Pengendara dari arah Jalan Adi Sucipto (eks Bandara Selaparang) harus berbelok di simpang tiga Lanud AL menuju Jalan Dakota.
Pengendara dari Jalan Dr. Soetomo yang hendak belok kanan atau lurus wajib membelok ke kiri melintasi Jalan Dakota. Sementara itu, kendaraan dari arah Jalan Jend. Sudirman (Sayang-sayang) yang ingin berbelok kanan harus melaju lurus melewati Jalan Dakota.
Adapun pengendara dari Jalan Dr. Wahidin (Rembiga) yang hendak melaju lurus harus mengambil jalur kiri menuju Jalan Jend. Sudirman. Pengendara dapat memanfaatkan fasilitas putar balik (U-turn) yang berada sekitar 100 hingga 200 meter di sebelah timur persimpangan.
Pembenahan Infrastruktur Pendukung
Guna mendukung kelancaran arus kendaraan, Dinas Pekerjaan Umum Kota Mataram sebelumnya sudah memperlebar ruas jalan di sekitar Simpang Dakota, Simpang Auri, dan lokasi putar balik. Pemerintah daerah juga menata ulang posisi tiang utilitas serta pulau jalan yang berpotensi menghambat ruang belok bus dan truk boks.
Zulkarwin mengimbau masyarakat pengguna jalan agar mencermati petunjuk arah dan mematuhi arahan petugas di lapangan selama masa uji coba.
“Kami mengimbau masyarakat memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas selama uji coba berlangsung. Setelah itu, kami akan mengevaluasi hasilnya untuk melihat seberapa efektif rekayasa ini mengurangi kemacetan kawasan Rembiga,” tutur Zulkarwin. (*)




