Lombok TengahPolitik

Dewan Soroti Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Lombok Tengah, Dinilai Hambat Pembangunan

Lombok Tengah (NTBSatu) –  Sebanyak 116 jabatan lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah masih kosong. Terdiri dari 6 jabatan eselon II, 42 jabatan eselon III, dan 68 jabatan eselon IV.

Komisi I DPRD Lombok Tengah meminta Pemkab Lombok Tengah segera mengisi ratusan jabatan struktural yang masih kosong.

Komisi I menilai pemerintah daerah perlu memperkuat perencanaan kepegawaian melalui peta jabatan agar kekosongan tidak terus berulang.

IKLAN

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi mengatakan, pemerintah daerah seharusnya sudah memiliki gambaran kebutuhan aparatur beberapa tahun ke depan, termasuk daftar pejabat yang akan memasuki masa pensiun.

“Seharusnya kita punya peta jabatan. Jadi, lima tahun atau tiga tahun mendatang kita sudah tahu siapa saja yang pensiun pada tahun dan bulan tertentu. Itu penting sebagai dasar menentukan kebutuhan dan penempatan pejabat,” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 30 Juli 2026.

Pertanyakan Jabatan Masih Kosong

Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata jumlah aparatur, melainkan bagaimana pemerintah mengelola sumber daya manusia yang tersedia.

Ia mempertanyakan alasan masih banyaknya jabatan yang belum terisi, padahal Lombok Tengah memiliki lebih dari 15 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tetapi, dengan jumlah kekosongan yang cukup besar, seharusnya ada langkah yang maksimal agar jabatan-jabatan itu segera terisi,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan parameter yang digunakan pemerintah hingga membiarkan sejumlah jabatan tetap kosong. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan apakah persoalannya memang karena kekurangan sumber daya manusia atau minimnya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan jabatan.

Ahmad menilai, pengisian jabatan yang berlarut-larut berpotensi menghambat akselerasi pembangunan di Lombok Tengah. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar seluruh jabatan strategis dapat segera terisi.

“Kalau ini tidak segera dituntaskan, akselerasi pembangunan tentu akan terganggu,” tegasnya.

Ia menilai, kekosongan jabatan tidak hanya berdampak pada birokrasi, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah membutuhkan struktur kepemimpinan yang terisi agar program pemerintah dapat berjalan lebih optimal.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, mengatakan Pemkab tengah memproses pengisian jabatan yang kosong. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu hasil asesmen sebelum menyerahkan nama-nama calon pejabat kepada Bupati dan Wakil Bupati sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan pejabat definitif. (*)

Artikel Terkait