Tujuh Ribu Lebih Warga Mataram Masih Tercoret BPJS PBI, Reaktivasi Dikebut
Mataram (NTBSatu) – Ribuan warga Kota Mataram hingga kini masih belum kembali mendapatkan jaminan kesehatan. Tercatat, tujuh ribu lebih warga masih dicoret dari kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tengah proses reaktivasi yang masih terus berjalan.
Dinas Sosial Kota Mataram mencatat, baru 2.058 warga yang berhasil Kementerian Sosial aktifkan kembali kepesertaannya.
“Data kami sampai saat ini, sebanyak 2.058 warga Kota Mataram sudah diaktifkan kembali kartu BPJS PBI-nya oleh kementerian,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakkir Walad, Kamis, 16 April 2026.
Sebelumnya, Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 9.856 warga Kota Mataram sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan. Secara nasional, jumlah peserta yang dicoret bahkan mencapai lebih dari sebelas juta jiwa.
Dari total tersebut, proses pemulihan kepesertaan masih berlangsung. Muzakkir menegaskan, angka reaktivasi saat ini belum final dan masih berpotensi bertambah.
“Jumlahnya masih bisa bertambah karena proses reaktivasi masih terus berlanjut,” katanya.
Untuk mengejar sisa ribuan warga yang belum aktif, pemerintah melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah mendapatkan bimbingan teknis dari Kementerian Sosial. “Pendamping PKH itu sudah dibekali untuk menyasar sisa sekitar tujuh ribu warga yang belum aktif,” ungkapnya.
Alasan Penonaktifan
Namun demikian, tidak semua warga bisa kembali diaktifkan. Ia menilai, sebagian sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG), banyak peserta dinonaktifkan karena masuk dalam kelompok desil 6 hingga 10 pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menunjukkan kondisi ekonomi mereka telah membaik.
“Sesuai aturan, penerima bansos berada di desil 1 sampai 5. Jika sudah di atas itu, otomatis dicoret,” jelasnya.
Selain itu, terdapat pula kasus penyalahgunaan bantuan sosial, seperti indikasi penggunaan dana untuk judi online maupun pinjaman online. Meski begitu, Dinas Sosial Kota Mataram tetap melakukan verifikasi lapangan guna memastikan keakuratan data.
“Kami tetap lakukan konfirmasi dan pengecekan langsung. Jangan sampai yang dirugikan justru masyarakat yang sebenarnya berhak,” tegasnya.
Faktor lain penyebab pencoretan meliputi perpindahan domisili, tidak ditemukan di alamat, hingga data kematian yang tidak akurat. Bahkan, ditemukan kasus warga yang dalam sistem tercatat meninggal, namun setelah diverifikasi masih hidup.
“Kasus seperti itu kami aktifkan kembali setelah pengecekan,” tambahnya.
Muzakkir menjelaskan, warga masih memiliki peluang untuk mengajukan reaktivasi. Prosesnya dapat dengan melapor langsung ke Dinas Sosial Kota Mataram atau melalui mekanisme mandiri dengan melengkapi dokumen, termasuk surat keterangan dari rumah sakit.
“Masih banyak warga yang datang mengajukan reaktivasi. Kesempatan untuk diaktifkan kembali masih terbuka,” ujarnya. (*)



