Tak Berkategori

BRI Raba Bima Dukung Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi KUR Tanpa Toleransi

Kota Bima (NTBSatu)PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Raba Bima mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada dua unit kerjanya. BRI menegaskan, penanganan perkara hukum ini berawal dari hasil pengungkapan internal perusahaan sendiri.

Kepala Cabang BRI Raba Bima, Gugun Sundawa, menyatakan bahwa BRI mengambil langkah tegas sejak awal mendeteksi adanya kejanggalan operasional. 

Pihaknya tidak menoleransi sedikit pun pelanggaran internal yang merugikan nasabah maupun negara.

IKLAN

“Kasus yang saat ini ditangani oleh Kejari Bima merupakan murni hasil pengungkapan internal BRI. Kami secara aktif melaporkan oknum pegawai tersebut kepada aparat penegak hukum begitu menemukan bukti kecurangan,” tegas Gugun Sundawa dalam keterangan resminya.

Berikan Sanksi PHK

Gugun menambahkan, BRI sudah memberikan sanksi terberat kepada pekerja yang terlibat sebelum proses hukum pidana berjalan. 

Langkah ini menjadi bukti komitmen BRI dalam menegakkan disiplin organisasi secara transparan dan akuntabel.

“Atas pelanggaran berat tersebut, kami telah menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada oknum pekerja yang bersangkutan pada Desember 2025 lalu. BRI tidak memberi ruang bagi siapa pun yang merusak integritas lembaga,” lanjut Gugun.

Selain memecat oknum pelaku, BRI memberi apresiasi tinggi kepada Kejari Bima yang bergerak cepat memproses laporan tersebut. 

BRI terus berkoordinasi secara kooperatif dengan pihak kejaksaan demi kelancaran penyidikan.

“Kami sangat menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan mengapresiasi kerja cepat Aparat Penegak Hukum yang menindaklanjuti laporan BRI. Jadi, kami terus bersikap proaktif dalam mendampingi pengungkapan kasus ini hingga tuntas,” ujar Gugun.

Mengakhiri penjelasannya, Gugun menegaskan, BRI konsisten menerapkan prinsip Good Corporate Governance(GCG) dalam setiap lini operasional. 

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap sistem perbankan yang sehat serta menjaga kepercayaan masyarakat.

“BRI senantiasa menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud. Kami terus memperkuat pengawasan internal dan menjunjung tinggi nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik, demi menjaga keamanan transaksi seluruh nasabah,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait