SOTK Baru Sebabkan 198 Jabatan Terpangkas, Gubernur Iqbal Arahkan ke Fungsional
Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 198 jabatan eselon III dan IV lingkup Pemprov NTB terpangkas imbas penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru. Adapun SOTK baru ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.
Ratusan jabatan terpangkas ini di antaranya, 71 jabatan eselon III dan 127 jabatan eselon IV.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, sebagian besar mereka yang terdampak SOTK baru ini, khususnya eselon III dan IV sudah dilantik kembali. Mengisi sejumlah jabatan kosong setelah perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pelantikan itu pada Jumat, 20 Februari 2026.
“Ada 392 pejabat eselon III dan IV yang kita lantik,” kata Iqbal, Jumat, 20 Februari 2026.
Iqbal tak menampik, dengan penerapan SOTK baru ini, masih ada pejabat yang tidak lagi menjabat pada posisi sebelumnya. Sehingga, untuk menyiasati itu, ia mengarahkan agar pejabat-pejabat tersebut beralih ke fungsional.
“Nanti kita dorong untuk fungsional,” ujarnya.
Diisi Plt
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno menegaskan, jabatan yang terpangkas tidak serta-merta berarti kosong seluruhnya. Jabatan eselon III, khususnya yang benar-benar kosong sudah diisi Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi.
Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB mengatakan, jumlah pejabat eselon III yang masih kosong saat ini lumayan banyak. Namun, dia tidak merincikannya.
“Kalau eselon III nya agak lumayan (yang kosong), kemarin ada pensiun itu ada 52 orang. Tetapi kemudian ada 71 yang terpangkas. Karena itu kami sangat hati-hati dalam menentukan siapa yang bisa bertahan,” jelas Yiyit, Selasa, 3 Februari 2026.
Penilaian ini dengan mengedepankan sistem merit, termasuk memperhatikan rekam jejak kinerja, potensi, serta hasil penilaian seperti beauty contest. ASN dengan peringkat dan kinerja tinggi tetap mendapatkan apresiasi.
“Semua ada parameternya yang terukur dan ada evidennya. Itu yang menjadi dasar pertimbangan kami,” tegasnya.
Secara umum, Yiyit memastikan proses penataan jabatan dan manajemen ASN di lingkungan Pemprov masih berjalan aman dan terkendali sesuai ketentuan yang berlaku. (*)



