SOTK Baru Sebabkan 198 Jabatan Terpangkas, Gubernur Iqbal Arahkan ke Fungsional
Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 198 jabatan eselon III dan IV lingkup Pemprov NTB terpangkas imbas penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru. Adapun SOTK baru ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.
Ratusan jabatan terpangkas ini di antaranya, 71 jabatan eselon III dan 127 jabatan eselon IV.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, sebagian besar mereka yang terdampak SOTK baru ini, khususnya eselon III dan IV sudah dilantik kembali. Mengisi sejumlah jabatan kosong setelah perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pelantikan itu pada Jumat, 20 Februari 2026.
“Ada 392 pejabat eselon III dan IV yang kita lantik,” kata Iqbal, Jumat, 20 Februari 2026.
Iqbal tak menampik, dengan penerapan SOTK baru ini, masih ada pejabat yang tidak lagi menjabat pada posisi sebelumnya. Sehingga, untuk menyiasati itu, ia mengarahkan agar pejabat-pejabat tersebut beralih ke fungsional.
“Nanti kita dorong untuk fungsional,” ujarnya.



