Nasional

Aturan Baru! Facebook Wajibkan Penjual Pakai KTP dan Verifikasi Wajah

Mataram (NTBSatu) – Facebook memperketat aturan main perdagangan elektronik dengan mewajibkan seluruh penjual untuk memverifikasi identitas menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta pemindaian wajah (facial verification).

“Langkah verifikasi ketat ini merupakan komitmen untuk menciptakan ekosistem jual beli yang aman. Termasuk meminimalkan risiko penipuan yang merugikan pengguna,” tulis meta, mengutip Kompas.com pada Selasa, 28 Juli 2026.

​Perusahaan raksasa teknologi ini menerapkan kebijakan tersebut guna memastikan legalitas dan keberadaan para penjual (seller). Melalui mekanisme ini, Facebook akan mencocokkan dokumen identitas dengan rekam wajah pengguna secara langsung sebelum memberikan izin penayangan barang dagangan.

IKLAN

Langkah Memerangi Penjual Akun Fiktif

Kebijakan ini merupakan respons langsung Facebook atas maraknya kasus penipuan dan keberadaan toko fiktif di platform digitalnya. Pihak tak bertanggung jawab kerap memanfaatkan pendaftaran akun anonim selama ini untuk meraup keuntungan ilegal, mulai dari modus barang tak dikirim hingga transaksi fiktif.

​”Kami tidak memberi ruang bagi akun-akun anonim yang memanfaatkan platform untuk tindakan kriminal,” lanjutnya.

​Selain itu, melalui filter verifikasi identitas ini, sistem Facebook akan menyaring dan menolak secara otomatis akun yang terindikasi menggunakan profil palsu. Oleh karena itu, pengunjung Facebook pun kini bisa membedakan penjual tepercaya yang sudah lolos tahap pemeriksaan resmi dari Meta.

Jaminan Keamanan Data dan Tahap Implementasi

Di sisi lain, Facebook menjamin kerahasiaan data pribadi pengguna, termasuk foto dokumen KTP dan hasil rekam pemindaian wajah. Perusahaan menegaskan data sensitif tersebut hanya tersimpan untuk kebutuhan verifikasi internal dan tidak akan tampil pada halaman profil publik penjual.

​”Sistem kami mengenkripsi seluruh dokumen identitas secara ketat demi menjaga privasi para pengguna,” tambahnya.

​Penerapan aturan wajib KTP dan verifikasi wajah ini berjalan secara bertahap di berbagai wilayah pasar utama. Oleh karena itu, Facebook memberikan batas waktu bagi penjual untuk melengkapi verifikasi, dan akan memblokir akses penayangan produk baru bagi penjual yang mengabaikan ketentuan tersebut. (*)

Artikel Terkait