Bencana Terbesar Bukan El Niño, Melainkan Ketidaksiapan Kita
Oleh: Arie Nauvel Iskandar – Ketua Umum Indonesia Public Affairs Community (Periode 2026-2028), Ketua Umum Asosiasi Kakao Indonesia (Periode 2019-2020),Pengamat kebijakan Publik, Social and political analyst, Pemerhati Environment Social and Governance serta Hak Asasi Manusia.
“Bencana bukan selalu datang karena alam yang terlalu ganas. Sering kali ia lahir dari ketidaksiapan manusia membaca peringatan yang telah diberikan alam jauh sebelumnya.”
Bayang-Bayang Ancaman “Godzilla El Niño”
Beberapa minggu terakhir, perhatian saya tertuju pada berbagai publikasi internasional yang mulai membahas potensi kemunculan fenomena yang oleh media dijuluki sebagai “Godzilla El Niño”. Terlepas dari apakah fenomena tersebut nantinya benar-benar berkembang menjadi El Niño dengan intensitas ekstrem atau tidak, yang justru lebih mengkhawatirkan bagi saya adalah masih rendahnya rasa urgensi dan kepedulian kita terhadap ancaman yang mungkin sedang berada di depan mata.
Kita sering kali memiliki kecenderungan untuk baru bertindak ketika krisis telah terjadi. Ketika sawah mulai mengering, ketika kebakaran hutan sudah sulit dikendalikan, ketika harga pangan melonjak, ketika pasokan listrik mulai terganggu, ketika nelayan kehilangan hasil tangkapan, atau ketika industri mulai mengeluhkan terganggunya rantai pasok. Seolah-olah bencana selalu dianggap sebagai peristiwa yang datang tiba-tiba, padahal sebagian besar bencana iklim justru memberikan sinyal yang cukup jelas jauh sebelum dampaknya benar-benar dirasakan.
Potret masa lalu
Selama lebih dari tiga dekade, Indonesia telah berulang kali menghadapi siklus El Niño. Namun jika kita jujur melakukan evaluasi, pola respons kita masih cenderung sama: bergerak ketika dampaknya sudah terjadi. Ketika titik panas mulai meningkat, operasi pemadaman diperbesar. Ketika produksi pangan mulai turun, impor mulai dipertimbangkan. Ketika waduk mulai menyusut, kampanye penghematan air digencarkan. Ketika kabut asap mengganggu kesehatan masyarakat dan hubungan diplomatik dengan negara tetangga, barulah penanganan dilakukan secara besar-besaran.
Pelajaran dari El Niño 1997–1998 dan 2015 seharusnya cukup menjadi pengingat. Kebakaran hutan dan lahan meluas, jutaan hektare kawasan terdampak, aktivitas ekonomi terganggu, kualitas udara memburuk, jutaan masyarakat terkena ISPA, transportasi terganggu, dan kerugian ekonomi mencapai miliaran dolar Amerika Serikat. Peristiwa tersebut bukan semata akibat faktor alam, tetapi juga menunjukkan bahwa sistem mitigasi dan koordinasi lintas sektor belum sepenuhnya mampu mengubah peringatan dini menjadi tindakan yang cepat dan terintegrasi.
Kini tantangan yang kita hadapi jauh lebih kompleks dibandingkan masa lalu. Jumlah penduduk Indonesia telah bertambah, kebutuhan pangan meningkat, konsumsi listrik terus naik, kawasan industri berkembang pesat, pembangunan infrastruktur semakin masif, dan ketergantungan terhadap rantai pasok global semakin tinggi. Gangguan iklim tidak lagi hanya berdampak pada sektor pertanian, tetapi berpotensi mengganggu ketahanan energi, industri, perdagangan, logistik, investasi, hingga stabilitas ekonomi nasional.
Krisis Iklim Bukan Sekadar Kenaikan Suhu Udara
Indonesia seharusnya menjadi salah satu negara yang paling waspada terhadap setiap perubahan dinamika iklim global. Sebagai negara kepulauan tropis yang berada di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, perubahan suhu permukaan laut dapat memengaruhi curah hujan, musim tanam, ketersediaan air, produksi pangan, ketahanan energi, hingga stabilitas sosial.
Bagi Indonesia, ancaman terbesar bukan semata-mata meningkatnya suhu udara. Ancaman sesungguhnya adalah terganggunya seluruh sistem ekonomi yang bergantung pada sumber daya alam. Pertanian, perkebunan, kehutanan, energi, perikanan, pertambangan, hingga industri pengolahan akan menghadapi tekanan secara bersamaan apabila musim kemarau berlangsung lebih panjang dari biasanya.
Sektor energi menghadapi risiko penurunan debit waduk untuk pembangkit listrik tenaga air, meningkatnya konsumsi listrik akibat suhu yang lebih panas, bertambahnya risiko kebakaran di sekitar fasilitas energi, serta terganggunya operasional industri minyak dan gas akibat keterbatasan air dan meningkatnya risiko kebakaran lahan.
Di sektor pertanian dan perkebunan, ancamannya tidak hanya berupa penurunan produksi padi, jagung, hortikultura, kelapa sawit, kopi, karet, dan kakao, tetapi juga meningkatnya biaya produksi, gangguan kualitas hasil panen, serta ancaman terhadap program hilirisasi komoditas nasional. Ketahanan pangan tidak lagi hanya ditentukan oleh luas lahan, tetapi juga oleh kemampuan mengelola risiko iklim.
Perikanan dan kelautan pun menghadapi tantangan besar akibat perubahan suhu permukaan laut yang mengubah pola migrasi ikan, menurunkan produktivitas perairan, serta mengganggu budidaya dan kehidupan jutaan nelayan.
Di sektor kehutanan, ancaman kebakaran hutan dan lahan tetap menjadi perhatian serius karena tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, transportasi, investasi, serta reputasi Indonesia di mata dunia.
Namun ada satu ancaman yang menurut saya belum memperoleh perhatian yang memadai, yaitu ketahanan sumber air bersih di kawasan perkotaan. Kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Makassar, Balikpapan, Denpasar, Yogyakarta hingga Ibu Kota Nusantara bergantung pada waduk, sungai, dan kawasan resapan di daerah hulu sebagai sumber air baku. Apabila musim kemarau berlangsung lebih panjang, debit air akan menurun, kualitas air memburuk, intrusi air laut meningkat di wilayah pesisir, sementara kebutuhan rumah tangga, rumah sakit, industri, pembangkit listrik, dan kawasan komersial terus bertambah.
Krisis air bersih bukan lagi sekadar persoalan layanan air minum. Ia dapat berkembang menjadi krisis kesehatan masyarakat, mengganggu operasional industri, memicu konflik sosial, serta menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu pemerintah pusat bersama pemerintah daerah harus segera melakukan audit kerentanan sumber air baku, mempercepat pembangunan embung dan bendungan, merehabilitasi daerah aliran sungai, mengurangi kehilangan air pada jaringan distribusi, mengembangkan pemanfaatan air daur ulang untuk industri, serta menyusun rencana kontinjensi penyediaan air bersih di setiap daerah.
Dari Sektoral Menuju Integrasi Sistemik
Menghadapi ancaman ini, Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan respons sektoral. Sudah saatnya dibangun sebuah National Climate Risk Command System yang mampu mengintegrasikan peringatan dini BMKG dengan pengambilan keputusan lintas kementerian, pemerintah daerah, BUMN, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Setiap sektor juga perlu melakukan Climate Stress Test terhadap infrastruktur strategis serta menjadikan risiko iklim sebagai bagian dari tata kelola organisasi dan investasi.
Perubahan iklim bukan lagi isu lingkungan hidup semata. Ia telah menjadi isu ketahanan nasional. Ketahanan pangan, energi, air, kesehatan, investasi, bahkan stabilitas sosial akan sangat ditentukan oleh kemampuan kita mengantisipasi risiko, bukan sekadar merespons ketika krisis telah terjadi.
Pada akhirnya, kita semua memiliki tanggung jawab yang sama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Dunia usaha tidak bisa hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek. Akademisi harus terus menghadirkan inovasi berbasis sains. Media perlu membangun literasi publik. Masyarakat pun harus mulai melihat adaptasi terhadap perubahan iklim sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Karena ukuran keberhasilan sebuah negara bukanlah seberapa cepat memadamkan api ketika kebakaran telah meluas, melainkan seberapa mampu mencegah percikan api itu berubah menjadi bencana nasional.
Alam selalu memberi peringatan. Persoalannya, apakah negara memilih mendengarnya, atau kembali menunggu sampai peringatan itu berubah menjadi bencana. (*)




