Politik

DPRD NTB Dorong Pembentukan Pansus Bank Daerah

Mataram (NTBSatu) – Anggota Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Aminurlah mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank Daerah. Menyusul sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan dinilai terindikasi persoalan serius dalam pengelolaan keuangan bank milik daerah tersebut. 

Aminurlah menegaskan, sebagai mitra kerja perbankan di daerah, Komisi III memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan seluruh kebijakan dan transaksi keuangan bank berjalan sesuai prinsip kehati-hatian. 

Ia menyatakan, siap menjadi penggerak utama untuk mendorong Pansus dengan menggandeng fraksi-fraksi lain di DPRD NTB.

“Saya akan berada di barisan depan untuk meminta pembentukan Pansus. Minimal tujuh anggota dewan harus sepakat. Ini bukan persoalan kecil, karena Bank Daerah sudah menyangkut uang rakyat,” tegas Aminurlah, Rabu malam, 28 Januari 2026. 

Menurutnya, sejumlah kebijakan pembiayaan pada bank daerah selama ini patut dipertanyakan. Ia menyoroti, adanya pembiayaan macet yang nilainya tidak sedikit bahkan sebagian disebut tidak lagi memiliki peluang untuk ditarik kembali.

Salah satu yang disinggung adalah pembiayaan kepada pihak tertentu yang dinilai sudah masuk kategori tidak tertagih.

“Kalau kita akumulasi dengan pembiayaan- pembiayaan bermasalah lainnya, angkanya bisa mendekati satu triliun rupiah. Ini harus dibuka secara terang,” ujar politisi yang akrab disapa Maman tersebut.

Aminurlah juga menyoroti, indikasi pembiayaan yang disalurkan tanpa agunan memadai dan tanpa kontrak yang jelas. 

Ia menilai kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip tata kelola perbankan yang sehat, terlebih bank ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang modalnya bersumber dari keuangan daerah.

“Kita harus telusuri seluruh transaksi. Bukan untuk mencari kesalahan personal, tetapi karena ini uang rakyat. Tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Ungkap Hasil Temuan

Berdasarkan data temuan yang dihimpun, pembiayaan bermasalah antara lain tercatat pada beberapa entitas dengan nilai signifikan, seperti AJR, MXGP, GNE, dan Anggaza, serta pembiayaan LIFT sekolah penerbangan.

Selain itu, terdapat pula pembiayaan lain yang masuk kategori macet dan berstatus sengketa. Ia menambahkan, hingga kini Bank Daerah ini belum menunjukkan kinerja keuntungan yang signifikan. 

Bahkan, pada tahun 2025 disebut belum ada laba yang bisa disetorkan sebagai dividen ke daerah. Sementara untuk tahun 2026, potensi keuntungan diperkirakan hanya cukup untuk menutup kebutuhan operasional, termasuk biaya sistem dan keamanan siber.

“Kalau kondisinya seperti ini, Pansus menjadi jalan paling rasional. Kita perlu evaluasi menyeluruh, dari kebijakan awal sampai proses penyaluran pembiayaan,” ujarnya.

Aminurlah berharap, Pansus nantinya tidak hanya berhenti pada rekomendasi administratif, tetapi mampu menghasilkan langkah konkret untuk menyelamatkan keuangan daerah serta memperbaiki tata kelola bank daerah ini ke depan.

‘’Uang rakyat tidak boleh hilang begitu saja. Ini BUMD, dan tanggung jawab kita memastikan pengelolaannya transparan dan akuntabel,’’ tutupnya. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button