Kebijakan Upacara Senin, Siswa di Mataram Sesuaikan Ikrar dan Lagu Baru
Mataram (NTBSatu) – Sekolah di Kota Mataram mulai menyesuaikan kebijakan baru upacara bendera pada setiap Senin. Hal ini menyusul beredarnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Upacara Bendera Setiap Hari Senin
Edaran tersebut tidak hanya menegaskan kewajiban upacara rutin, tetapi ada rangkaian baru berupa pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dan lagu “Rukun Sama Teman”.
Staf Bidang SMA Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB, Muazzam menjelaskan, pihaknya langsung meneruskan edaran tersebut langsung ke sekolah.
“Edaran Mendikdasmen langsung kita teruskan melalui kepala sekolah sebagai sosialisasi awal. Nanti akan kita perkuat kembali,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu, 28 Januari 2026.
Pernyataan tersebut menegaskan, sekolah di NTB menerima kebijakan ini tanpa jeda sosialisasi substansi dan teknis. Artinya, harus segera menyesuaikan pelaksanaannya di lapangan, sekalipun dengan catatan penguatan di kemudian hari.



