DPRD NTB Dorong Pembentukan Pansus Bank Daerah
Mataram (NTBSatu) – Anggota Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Aminurlah mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank Daerah. Menyusul sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan dinilai terindikasi persoalan serius dalam pengelolaan keuangan bank milik daerah tersebut.
Aminurlah menegaskan, sebagai mitra kerja perbankan di daerah, Komisi III memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan seluruh kebijakan dan transaksi keuangan bank berjalan sesuai prinsip kehati-hatian.
Ia menyatakan, siap menjadi penggerak utama untuk mendorong Pansus dengan menggandeng fraksi-fraksi lain di DPRD NTB.
“Saya akan berada di barisan depan untuk meminta pembentukan Pansus. Minimal tujuh anggota dewan harus sepakat. Ini bukan persoalan kecil, karena Bank Daerah sudah menyangkut uang rakyat,” tegas Aminurlah, Rabu malam, 28 Januari 2026.
Menurutnya, sejumlah kebijakan pembiayaan pada bank daerah selama ini patut dipertanyakan. Ia menyoroti, adanya pembiayaan macet yang nilainya tidak sedikit bahkan sebagian disebut tidak lagi memiliki peluang untuk ditarik kembali.
Salah satu yang disinggung adalah pembiayaan kepada pihak tertentu yang dinilai sudah masuk kategori tidak tertagih.
“Kalau kita akumulasi dengan pembiayaan- pembiayaan bermasalah lainnya, angkanya bisa mendekati satu triliun rupiah. Ini harus dibuka secara terang,” ujar politisi yang akrab disapa Maman tersebut.
Aminurlah juga menyoroti, indikasi pembiayaan yang disalurkan tanpa agunan memadai dan tanpa kontrak yang jelas.
Ia menilai kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip tata kelola perbankan yang sehat, terlebih bank ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang modalnya bersumber dari keuangan daerah.
“Kita harus telusuri seluruh transaksi. Bukan untuk mencari kesalahan personal, tetapi karena ini uang rakyat. Tidak boleh dibiarkan,” katanya.



