Lombok Timur

Lantik 69 Pejabat, Wabup Lotim: Jangan Lamban

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) kembali merombak struktur birokrasi. Wakil Bupati (Wabup) Lotim, Moh. Edwin Hadiwijaya melantik dan mengambil sumpah 69 pejabat di Aula Pendopo Bupati, Jumat, 30 Januari 2026.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemkab Lotim untuk mempercepat kinerja pemerintahan dan memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Dari total pejabat yang dilantik, 18 orang mengisi jabatan Kepala UPTD Puskesmas, sementara sisanya terdiri atas 3 Pejabat Administrator dan 48 Pejabat Pengawas.

Komposisi tersebut menunjukkan fokus pemerintah daerah, untuk membenahi layanan kesehatan dari level terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Wakil Bupati Edwin menegaskan, mutasi dan rotasi jabatan bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen penting untuk mencegah stagnasi birokrasi.

Ia menilai, organisasi pemerintahan harus terus bergerak dinamis agar mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Dalam arahannya, Wabup Edwin meminta seluruh pejabat yang baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab baru.

Ia menekankan, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) bersifat wajib, bukan lagi pilihan.

“Saya minta pejabat yang baru dilantik jangan lamban. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, efektif, dan optimal,” tegas Edwin saat pelantikan.

Ia juga menyoroti pentingnya kompetensi aparatur sipil negara dalam menghadapi tantangan zaman. Menurutnya, ASN tidak boleh bekerja di zona nyaman dan harus mampu menghadirkan inovasi pelayanan prima tanpa hambatan birokrasi yang berbelit, terutama di Puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan.

Wabup Edwin berharap, penataan birokrasi ini menjadi energi baru bagi mesin Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Ia optimistis langkah tersebut dapat mendorong pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan masyarakat dapat langsung rasakan manfaatnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button