Pemkab Dompu Serahkan SK 5.300 PPPK Paruh Waktu, Minta Jadi ASN Berintegritas
Dompu (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada lebih dari 5.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Rabu, 21 Januari 2026.
Penyerahan SK ini menandai penguatan status tenaga honorer sekaligus memperjelas peran dalam mendukung pelayanan publik, serta pembangunan daerah.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., memimpin langsung prosesi penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu di Lapangan Beringin Dompu.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Dompu, saya menyampaikan ucapan selamat kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Yang menerima Surat Keputusan Pengangkatan di lingkup Pemda Dompu”, ucapnya.
SK menjadi bukti pengakuan resmi sebagai bagian dari Pemkab Dompu. Ia mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu menjadikan momen ini sebagai dorongan semangat kerja, peningkatan kinerja. Serta, komitmen pelayanan masyarakat secara profesional.
Bambang juga menekankan pentingnya peran PPPK Paruh Waktu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Ia mendorong seluruh ASN agar bertransformasi menjadi SMART ASN yang berintegritas, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, serta memiliki jiwa kewirausahaan.
“Dalam menjalankan peran sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk menjadi SMART ASN yang berintegritas, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, serta berjiwa kewirausahaan”, tambahnya.
Tak lupa, ia mengingatkan seluruh pegawai agar mematuhi aturan disiplin. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 serta Peraturan Bupati Dompu Nomor 36 Tahun 2025. Menurutnya, disiplin mencerminkan komitmen, tanggung jawab, serta kecakapan mengelola waktu kerja.
“Lebih dari itu, PPPK Paruh Waktu hendaknya mampu meningkatkan kualitas kinerja saudara sebagai asn. Jangan sampai kinerja yang tadinya sudah baik mengalami penurunan,” jelasnya.
Menutup sambutan, Bupati Bambang mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu memahami tugas pokok jabatan, menerapkan nilai ASN Ber-AKHLAK, serta menjaga profesionalisme, loyalitas, dan dedikasi demi pelayanan publik berkualitas. (*)



