Sumbawa

Oknum Anggota Polres Sumbawa Dipecat, Diduga Terlibat Judol

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Oknum anggota Polres Sumbawa inisial SIH dipecat. Dugaanya, ia terlibat praktik judi online (judol) dan melanggar kode etik profesi Polri.

Polres Sumbawa menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada SIH, sebagai bentuk penegakan disiplin institusi.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini memimpin langsung upacara PTDH yang berlangsung di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa, Selasa, 13 Januari 2026. Wakapolres, pejabat utama, para perwira, serta seluruh personel Polres Sumbawa turut menghadiri upacara tersebut.

Dalam prosesi upacara, pimpinan membacakan Surat Keputusan Kapolda NTB tentang pemberhentian SIH. Inspektur upacara kemudian menghapus data keanggotaan secara simbolis, sebagai tanda berakhirnya status yang bersangkutan sebagai anggota Polri.

IKLAN

Kapolres Marieta menegaskan, institusi mengambil keputusan PTDH melalui proses panjang dan pertimbangan matang. Ia menilai, langkah tegas ini perlu untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Kami mengambil keputusan ini sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk menindak tegas setiap pelanggaran disiplin dan kode etik,” ujar Marieta.

Kapolres Marieta juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas. Ia menekankan larangan keras terhadap keterlibatan perjudian, baik konvensional maupun judi online, yang saat ini marak.

“Saya menekankan kepada seluruh anggota agar tidak terlibat judi dalam bentuk apa pun serta menjauhi perbuatan tercela dan pelanggaran hukum lainnya. Pelanggaran semacam ini hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan organisasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Marieta mengajak seluruh personel Polres Sumbawa menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran bersama. Ia meminta jajarannya bekerja secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadikan kejadian ini sebagai pengingat agar tidak terulang kembali. Laksanakan tugas sesuai aturan dan berikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button