Usai Telan Korban Jiwa, Tambang Ilegal di Prabu Lombok Tengah Ditutup
Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB menutup tambang ilegal yang berada di area kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu, Lombok Tengah. Tambang ilegal ini sebelumnya memakan satu korban jiwa, saat melakukan aktivitas penambangan.
“Kita sudah koordinasi dengan semua pihak, termasuk dengan BKSDA yang punya wilayah. Dipastikan ditutup, kemarin udah ada penggerebekan oleh Polsek setempat,” jelas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Samsudin, Senin, 8 Desember 2025.
Ia menyebutkan, aktivitas tambang tersebut berlangsung pada malam hari. Berapa titik yang digarap, Samsudin belum mengetahuinya. Namun informasinya, aktivitas tambang tersebut tidak dilakukan secara terbuka, tetapi hanya galian.
“Jumlah titiknya belum kita identifikasi. Terus terang saja saya tidak berani langsung ke lokasi, cuman saya koordinasi dengan teman-teman di sana,” ujarnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. Apalagi sampai memakan korban jiwa. “Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi, karena kerjaan mereka malam hari,“ ujarnya.
Sebelumnya, Samsudin membenarkan adanya aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Aktivitas tambang ilegal ini di kawasan TWA Gunung Prabu, Lombok Tengah. Tepatnya, di salah satu blok di kawasan TWA Prabu Dundang, bagian paling Selatan Gunung Prabu.
Sebagai informasi, beberapa tahun lalu memang ada aktivitas tambang di TWA Gunung Prabu, namun sudah lama tutup. Aktivitas tambang ilegal yang menelan satu korban jiwa itu baru seminggu lalu.
“Tambangnya baru beroperasi seminggu. Akses ke sana harus jalan kaki, kalau tidak harus pakai perahu dari Kuta,” kata Samsudin, Kamis, 4 Desember 2025.
Menyikapi adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan konservasi, Samsudin mengaku Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB selaku pemilik kewenangan langsung mengambil tindakan dengan melakukan patroli.
“BKSDA langsung lakukan patroli sekaligus konfirmasi dengan Polsek Kuta,” katanya. (*)



