Pemerintahan

Mineral Kritis NTB Jadi Kunci Pengembangan Energi Terbarukan

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor: 296.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Penetapan Jenis Mineral Kritis, telah menetapkan sebanyak 47 komoditas mineral kritis.

Sekretaris Dinas (Sekdis) ESDM Provinsi NTB, Niken Arumdati menyampaikan, dari 47 komoditas itu, sejumlah mineral kritis yang relevan dengan potensi NTB antara lain tembaga, aluminium, nikel, dan litium.

Mineral-mineral ini merupakan komponen kunci dalam pengembangan energi terbarukan, kendaraan listrik. Kemudian, sistem penyimpanan energi berbasis baterai (battery storage), serta infrastruktur kelistrikan modern.

“Komoditas tersebut dipandang strategis bagi ketahanan energi nasional, penguatan industri. Serta, pencapaian target pembangunan berkelanjutan,” kata Niken, Jumat, 9 Januari 2026.

IKLAN

Ia mengatakan, potensi mineral kritis di NTB saat ini terutama terdapat pada komoditas tembaga. Pengembangannya melalui berbagai kegiatan pertambangan dan eksplorasi.

Salah satu proyek yang memiliki keterkaitan langsung dengan Kanada adalah PT Sumbawa Timur Mining (STM). Lokasinya di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

“Perusahaan tersebut berafiliasi dengan Vale Canada Limited dan hingga kini masih berada pada tahap eksplorasi,” ujarnya.

Potensi mineral kritis (critical minerals) di NTB, menjadi sorotan seiring rencana kunjungan Menteri Pembangunan Internasional Kanada ke NTB.

“Mineral kritis dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung transisi energi bersih, pengembangan industri hijau. Serta, agenda pembangunan berkelanjutan global,” ujarnya.

Pengembangan mineral kritis, lanjutnya, tidak hanya dipandang dari aspek ekonomi semata. Pemprov juga menaruh perhatian besar pada prinsip keberlanjutan lingkungan, hilirisasi, peningkatan nilai tambah. Serta, penerapan praktik pertambangan yang baik atau good mining practices.

“Sejalan dengan hal tersebut, kunjungan Menteri Pembangunan Internasional Kanada diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kedua pihak. Khususnya dalam bidang investasi berkelanjutan, transfer teknologi, penguatan tata kelola sektor pertambangan. Serta, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor mineral kritis dan energi bersih,” tutupnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button