Diskominfotik SumbawaSumbawa

Pemkab Sumbawa Wajibkan Perusahaan Terapkan UMK dan Daftarkan Karyawan ke BPJS

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menegaskan, seluruh perusahaan wajib menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., menjelaskan, Pemkab menentukan UMK berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Dewan Pengupahan Kabupaten menyesuaikan UMK sesuai kondisi ekonomi lokal, setelah UMP diumumkan. Perusahaan kemudian mengusulkan besaran UMK ke provinsi untuk mendapat persetujuan.

“Perusahaan besar tidak bisa menawar UMK. Mereka harus menerapkan UMK sebagai gaji pokok, bahkan bisa menambah bonus. Untuk perusahaan kecil, seperti hotel baru, kami mendorong agar tetap memenuhi UMK sesuai kemampuan,” jelas Varian kepada NTBSatu, Rabu, 12 November 2025.

Pemkab Sumbawa juga memastikan, perusahaan melaporkan karyawan sebagai tenaga kerja sah ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Varian menyebut, 90 persen perusahaan di Sumbawa telah mendaftarkan karyawannya secara resmi.

“Bagi perusahaan yang belum mendaftar akan terus kami dorong agar segera mematuhi aturan, sehingga pekerja mendapat perlindungan sosial penuh,” tegasnya.

Varian menyinggung, beberapa yayasan pendidikan yang sebelumnya membiarkan guru mendaftar BPJS mandiri. Ia menyarankan pendaftaran langsung melalui yayasan atau perusahaan, untuk memastikan hak kesehatan dan jaminan sosial guru terpenuhi.

“Kami rutin mengadakan sosialisasi dan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan. Setiap bulan kami memantau kepatuhan perusahaan. Bila ada yang tidak patuh, kami dorong melalui jalur hukum atau koordinasi dengan pihak terkait,” tambah Varian.

Dengan penerapan UMK yang konsisten dan kepatuhan terhadap BPJS, Pemkab Sumbawa berharap kesejahteraan tenaga kerja meningkat dan perlindungan sosial menjadi lebih optimal. Langkah ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button