Pembunuh Nurminah Karyawan Sate Hajat di Lombok Barat Belum juga Diadili
Mataram (NTBSatu) – Imam Hidayat, tersangka dugaan pembunuhan Nurminah, karyawan Sate Hajat di perumahan Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, belum juga diadili.
Hingga saat ini, tim Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram masih meneliti berkas perkara Imam Hidayat. Hal itu setelah jaksa menerima pelimpahan dari penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Barat.
“Berkasnya masih kami teliti,” kata Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, Selasa, 4 November 2025.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara sebelumnya mengatakan, Imam Hidayat menjadi tersangka tunggal dalam menghabisi nyawa korban yang juga kekasihnya. Mulai dari menganiaya hingga mengecor Nurminah di dalam rumah.
“Tidak ada tersangka lain. Hasil penyidikan kita satu tersangka,” jelasnya.
Tersangka menganiaya hingga menembak kepala korban. Imam memukul pelipis mata sebelah kiri korban. Ia melakukan tindakan keji itu lantaran terbakar api cemburu.
Kejadian tragis ini bermula pada Minggu, 10 Agustus 2025 sekitar pukul 08.00 Wita. Nurminah datang ke rumah pelaku. Dua jam kemudian, sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku memeriksa ponsel korban dan menemukan percakapan WhatsApp serta Facebook dengan mantan pacar korban.
Penemuan ini disebut memicu pertengkaran hebat di antara keduanya. Cek-cok keduanya sempat mereda. Namun kembali ribut sekitar pukul 12.00 Wita.
Pelaku yang sudah tidak bisa menahan emosi langsung memukul kepala korban berkali-kali menggunakan kepalan tangannya. Baik di sisi kiri maupun kanan.
Tidak puas, pelaku mengambil senapan gas, mengokangnya, dan menembak korban di kepala sebelah kiri. Tembakan itu membuat Nurminah langsung tergeletak dan tidak sadarkan diri.
Setelah itu, pelaku memutuskan untuk menghabisi nyawa korban dan berusaha menghilangkan jejak. Ia memasukan jenazah korban ke dalam septic tank sedalam tiga meter yang berada di dapur rumah. Pelaku selanjutnya menimbunnya dengan campuran pasir dan semen hingga tertutup rapat. (*)



