Kota Mataram

Vape Jadi Modus Baru Narkoba, Pengawasan Produk di Mataram Diperketat

Mataram (NTBSatu) – Dugaan penyalahgunaan narkotika lewat cairan vape, membuat aparat dan pemerintah memperketat pengawasan di Kota Mataram.

Langkah ini bertujuan menutup celah baru dalam peredaran zat adiktif, yang bisa disamarkan melalui produk rokok elektrik tersebut.

Petugas dari BNN Kota Mataram turun langsung ke beberapa toko vape di wilayah perkotaan, seperti UV.Go Sriwijaya, UV.Go Airlangga, dan Uncle Vape Pejanggik.

Mereka memeriksa cairan vape yang dijual, menempelkan stiker imbauan bahaya narkoba, serta mengingatkan pelaku usaha agar lebih teliti memilih produk yang beredar di pasaran.

Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol. Yuanita Amelia Sari mengatakan, pengawasan ini menjadi langkah antisipatif untuk mencegah modus baru peredaran narkotika.

Ia menegaskan, pelaku penyalahgunaan selalu mencari cara agar bisa lolos dari pantauan hukum, termasuk lewat produk yang terlihat legal seperti vape.

“Penyalahgunaan narkoba bisa memanfaatkan berbagai celah. Karena itu, kami memperkuat pengawasan di lapangan agar tidak ada ruang bagi mereka untuk beraksi,” kata Yuanita, Jumat, 24 Oktober 2025.

Ia meminta, para pelaku usaha vape ikut berperan menjaga keamanan produk. Setiap penjual harus menolak cairan tanpa izin edar atau yang tidak jelas asal-usulnya. Menurutnya, pencegahan hanya akan efektif jika aparat dan pelaku usaha bergerak bersama.

“Pencegahan akan berhasil kalau semua pihak ikut terlibat. Kami ingin pelaku usaha menjadi mitra aktif dalam memastikan produk yang mereka jual aman dan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain pengawasan, BNN juga terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan zat adiktif. Yuanita menekankan, pengawasan terhadap produk vape bukan hanya menyangkut kesehatan konsumen, tetapi juga kepatuhan terhadap hukum.

“Semua pihak harus sadar, menjaga Mataram agar bebas dari narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus melakukan pengawasan rutin demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button