Kajati NTB Sindir Kualitas Penanganan Korupsi di Kejari Mataram: Masih Banyak PR!

Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram memiliki banyak Pekerjaan Rumah (PR). Masih banyak yang harus diperbaiki. Mulai dari pembenahan kantor hingga penanganan kasus korupsi.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Wahyudi mengungkapkan hal itu saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kejari Mataram pada Kamis, 25 September 2025.
“Masih banyak PR dan pembenahan,” kata Wahyudi kepada wartawan.
Menurutnya, Kejari Mataram perlu memperbaiki kualitas kerja di beberapa bidang. Khususnya Pidana Umum (Pidum) dan kasus korupsi di bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Selain itu, kunker kali ini juga sebagai bentuk Kepala Kejati NTB meninjau langsung capaian kerja di Kejari Mataram.
“Sejauh mana kinerjanya, apa yang dilakukan, dan apa rencana. Tentunya saya harus monitor (pantau, red),” tambahnya.
Wahyudi memaklumi jika Gde Made Pasek Swardhyana baru menjabat sebagai Kepala Kejari Mataram. Ia memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan tempat baru. Termasuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan perkara di era Ivan Jaka.
“Pak Kajarinya baru. Hampir sama dengan saya masuk ke sini (bertugas di NTB). Kita harus sama-sama benahi. Hal-hal yang kurang rapi, kita rapikan,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Gde Made Pasek mengakui, ia baru 45 menjabat sebagai Kajari Mataram. Tugas utamanya adalah menyelesaikan tunggakan perkara.
“Kalau ada laporan baru, saya kerjakan. Kita tunggu,” ucapnya.
Di era Ivan Jaka, hampir tidak ada produk kasus kasus korupsi ditangani kejaksaan dengan wilayah hukum Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Utara ini. Terakhir, Kejari Mataram justru menghentikan perkara dugaan korupsi KONI Mataram.
Sementara perkara lain, seperti dugaan korupsi bansos di DPRD Kota Mataram dan Pokir Lombok Barat belum ada progres yang signifikan. Padahal kedua kasus itu sama-sama sudah berjalan di tahap penyidikan.
Menjawab itu, Gde Made Pasek optimis Kejari Mataram di bawah kepemimpinannya akan segera mengeluarkan prodak kasus penanganan korupsi.
“Saya pastikan ada,” klaimnya. (*)