Lombok BaratPemerintahan

Pascadilantik Jadi Bupati, Kekayaan LAZ yang terjaring OTT KPK Naik Jadi Rp25 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) pada Senin, 20 Juli 2026 mengejutkan banyak pihak.

Seiring mencuatnya kasus ini, rekam jejak pertumbuhan harta kekayaan Bupati LAZ langsung menarik perhatian publik. Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaannya tercatat bertambah dari laporan sebelumnya yang hanya Rp24.188.390.002.

Pertumbuhan Kekayaan dari Rp24,1 Miliar ke Rp25,5 Miliar

Pada pelaporan sebelumnya, LAZ tercatat mengantongi kekayaan total Rp24.188.390.002. Penopang struktur hartanya kala itu adalah aset transportasi senilai Rp1,06 miliar, harta bergerak Rp288 juta, surat berharga Rp805,9 juta, serta simpanan kas sebesar Rp7,43 miliar.

IKLAN

Namun, berdasarkan dokumen LHKPN terbaru per 31 Desember 2025 dengan verifikasi lengkap KPK, total kekayaannya kini naik hingga tembus Rp25.567.639.655 tanpa catatan utang sepeser pun.

Dengan demikian, harta kekayaan Bupati tersebut mengalami pertumbuhan atau kenaikan bersih sebesar Rp1,37 miliar.

Pergeseran Komponen Aset dan Simpanan Kas

Pertambahan kekayaan LAZ yang paling mencolok bersumber dari pos kas dan setara kas yang melonjak drastis menjadi Rp9.138.109.655. Artinya jumlah ini naik sekitar Rp1,7 miliar dari simpanan kas sebelumnya. Sementara itu, instrumen surat berharganya kini tercatat kosong atau bernilai Rp0.

Sementara di sektor alat transportasi juga mengalami pembaruan aset dengan total nilai Rp1.280.000.000, mencakup mobil Toyota Alphard 2023 (Rp900 juta), Honda HRV 2024 (Rp275 juta), Toyota Avanza 2019 (Rp95 juta), serta Honda Scoopy 2021 (Rp10 juta). Adapun pos harta bergerak lainnya naik menjadi Rp557.500.000.

Sementara aset tanah dan bangunan tetap konsisten sebagai penyumbang nilai terbesar yaitu Rp14.592.030.000. Aset ini mencakup 24 unit properti di Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, serta satu unit properti di Kota Surabaya.

Setelah terjaringnya LAZ dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah pihak dan langsung membawa Bupati ke Gedung KPK di Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum resminya dalam waktu 1×24 jam. (*)

Artikel Terkait