Pemerintahan

Eks Tim Transisi Iqbal-Dinda Paparkan Regulasi Pergeseran Anggaran di APBD 2025

Mataram (NTBSatu) – Polemik pergeseran anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB tahun 2025, menjadi sorotan.

Tak sedikit yang menanyakan tentang seperti apa regulasi pergeseran anggaran tersebut. Apalagi dikait-kaitkan dengan dugaan bagi-bagi uang “siluman” di internal DPRD NTB.

Eks Tim Transisi Iqbal-Dinda, Lalu Pahrurrozi menjelaskan, pergeseran anggaran tersebut prinsipnya adalah penerapan kebijakan efisiensi dan realokasi pada tujuh isu strategis. Antara lain kesehatan, pendidikan, inflasi, ketahanan pangan, infrastruktur, dan isu lainnya.

“Kalau orang baca Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor 900, maka mereka paham,” kata Ojik, sapaan Lalu Pahrurrozi, Rabu, 23 Juli 2025.

Pergeseran anggaran tersebut tentu saja untuk menjalankan program-program dalam mewujudkan visi-misi Iqbal-Dinda.

IKLAN

Contohnya, anggaran untuk kegiatan yang besar-besar, misalnya peningkatan status RS Manambai dari tipe C menuju tipe B. Perbaikan RS Mandalika, dan perbaikan irigasi di Pulau Sumbawa.

“Termasuk di dalamnya perbaikan jalan, perbaikan SPAM, serta dukungan pemeriksaan kesehatan gratis,” ujarnya.

Ia menegaskan, pergeseran anggaran tersebut, tidak benar untuk penambahan pokir baru. Hal ini menyusul adanya dugaan bagi-bagi uang di DPRD NTB untuk anggota dewan baru yang bersumber dari direktif gubernur.

Menurutnya, Pokir itu melekat pengawasan MCP-KPK, diintegrasikan dalam SIPD-RKPD. Usulan kegiatan baru pada pergeseran dapat bersumber dari kunjungan lapangan, usulan teknokratik, dan diskusi paralel dengan multi pihak.

“Termasuk dengan DPRD baru yang juga sudah beraktivitas menyerap aspirasi. Diskusi dengan para pakar, juga dengan pihak DPRD lama,” jelasnya.

IKLAN

“Contoh hasil teknokratik yang dipadupadankan dengan kunjungan lapangan, misal Simpang Tano, kan sudah bertahun-tahun diusulkan, oleh Gubnernur Iqbal “di gercep”, dikunjungi langsung, dan diusulkan perbaikannya di pergeseran,” sambungnya.

Ketua DPW Partai Gelora NTB ini merincikan, total realokasi anggaran hasil pergeseran satu dan dua pada APBD NTB 2025 mencapai Rp660 miliar. Pada pergeseran satu sekitar Rp260 miliar, kebanyakan untuk bayar utang. Pergeseran dua sekitar Rp400 miliar untuk berbagai isu strategis. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button