Rp818 Miliar APBD NTB 2025 Masih “Nganggur”
Mataram (NTBSatu) – Kurang lebih dua bulan menjelang tutup buku tahun anggaran 2025, masih ada Rp818 miliar dana APBD NTB belum dibelanjakan
Berdasarkan data per 17 Oktober 2025, dari realisasi pendapatan sebesar Rp4,846 triliun lebih, anggaran yang sudah dibelanjakan sebesar Rp4,028 triliun. Artinya, dana APBD yang masih di kas daerah sebesar Rp818 miliar.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal menyampaikan, realisasi belanja Pemprov NTB tahun 2025 sudah menyentuh angka 67 persen. Persentase ini membawa NTB meraih peringkat keempat se-Indonesia dengan nilai realisasi terbagus.
“Jadi untuk sisanya, tinggal kita pacu ada di PUPR, Perkim, dan beberapa OPD lainnya,” kata Faozal, Senin, 3 November 2025.
Sebelumnya, Faozal mengatakan, ratusan miliar anggaran yang belum dibelanjakan karena ada sejumlah proyek di Dinas PUPR NTB dan Dinas Perkim NTB, baru tanda tangan kontrak. Setelah pembayaran uang muka, dia optimistis realisasi belanja akan meningkat.
Ia memastikan seluruh OPD sudah mulai mengeksekusi sebagian besar program. Meski beberapa paket merupakan proyek besar, namun semua sudah teken kontrak.
“Kemarin itu ada beberapa kegiatan di OPD-OPD memang yang pengampunya cukup besar. Kayak di PUPR, sekarang sudah mulai kontrak fisik, ada beberapa ruas jalan yang sudah mulai dikerjakan fisiknya dan tinggal menunggu uang muka dan sebagainya,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Misalnya saja, di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, dari 1.103 paket proyek, yang sudah teken kontrak sebanyak 800 proyek lebih. Beberapa OPD, lanjutnya telah mengajukan uang muka sehingga berdampak pada penyerapan APBD.
“Termasuk APBD Perubahan, praktis sudah bisa jalan karena kemarin sudah penetapan. Nomor rekomendasi di Biro Hukum sudah keluar, artinya sudah bisa dieksekusi APBD itu,” katanya.
“Intimya sekarang sudah dalam proses belanja. OPD-OPD mengajukan uang muka dan lain-lain,” tambahnya.
Dinilai Tidak Normal
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Sambirang Ahmadi menilai, dengan waktu yang tersisa kurang lebih dua bulan lagi, persentase realisasi anggaran tersebut tidak normal.
“Sebetulnya tidak normal (nilai realisasinya), karena memang banyak yang terlambat di tahun ini,” kata Sambirang kepada NTBSatu, Jumat, 31 Oktober 2025.
Namun ia memaklumi, karena situasi tahun ini tergolong tidak normal karena banyak proses yang menghambat. Misalnya, transisi kepemimpinan baru Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri.
Kemudian, pembenahan pada Peraturan Daerah (Perda) Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK). Termasuk adanya penyesuaian regulasi dari Pemerintah Pusat
“Semua jadi lambat. Aturan-aturan adjusment dari pemerintah pusat juga agak lambat. Jadi semuanya jadi lambat,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta, agar Pemprov NTB segera mengeksekusi seluruh program yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun ini.
Hal itu menyusul turunnya persetujuan perubahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menandai mulainya masa realisasi anggaran di sisa waktu dua bulan terakhir tahun anggaran.
“Saya sih, dalam dua bulan ini harus bisa direalisasikan itu,” ujarnya.
Ia juga meminta eksekutif segera memproses pekerjaan-pekerjaan, terutama yang fisik, karena waktunya sangat terbatas. Jangan sampai, tegas Sambirang, anggaran ratusan miliar itu menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di akhir tahun nanti.
“Mudah-mudahan dalam satu bulan ke depan harus sudah selesai semua sebelum tanggal 15 Desember 2025,” jelasnya. (*)



