Kota BimaPemerintahan

DP3A Kota Bima Dorong Perda Cegah Pengaruh LGBT di Ruang Publik

Kota Bima (NTBSatu) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan penguatan regulasi lokal untuk membentengi masyarakat, khususnya generasi muda, dari pengaruh LGBT di ruang publik. Pencegahan dini dinilai jauh lebih utama sebelum persoalan tersebut meluas dan meresahkan masyarakat.

Kepala DP3A Kota Bima, Syahruddin menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap inisiasi langkah-langkah preventif oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama (Kemenag). 

Menurutnya, penanganan isu ini merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa bertumpu pada satu instansi saja.

IKLAN

“Kalau memang dari Kemenag seperti itu, ya kami siap mendukung. Betul. Karena itu bagian daripada tugas kami, kita bersama juga. Pencegahan itu lebih utama. Sebelum terjadi, harus ada program pencegahan,” ujar Syahruddin belum lama ini.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kota Bima, Mansyur menegaskan, pihaknya baru saja membuat kesepakatan resmi bersama Tim Penggerak PKK Kota Bima untuk membatasi ruang gerak kelompok ini.

“Kebetulan beberapa waktu yang lalu kita sudah buat kesepakatan dengan Ketua PKK Kota Bima terkait berbagai permasalahan di masyarakat, termasuk menanggapi kasus sodomi itu. Kita sepakat untuk meminimalisir pemberian panggung kepada mereka,” ujarnya.

IKLAN

Syahruddin menambahkan, pendekatan terbaik dalam menangani fenomena ini adalah melalui kerja sama yang erat antarlembaga. 

DP3A Kota Bima menyambut baik segala bentuk sinergi yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan norma di tengah masyarakat.

“Sebenarnya hal seperti itu kolaborasi itu paling enak dengan beberapa lembaga dan instansi terkait. Kami sangat senang hal-hal seperti itu, adanya kerja sama,” imbuhnya.

Dorong Rakor Pembentukan Payung Hukum

Lebih lanjut, ia menekankan keharusan untuk memperkuat nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Kota Bima dengan payung hukum yang jelas dan mengikat. 

Untuk itu, pihaknya telah mengajukan telaah staf kepada Wali Kota Bima agar segera menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor. Guna merumuskan peraturan daerah (Perda) atau kebijakan taktis yang tepat.

Langkah strategis ini nantinya akan melibatkan berbagai unsur penting di daerah. Mulai dari DPRD, Kodim, Polres, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, hingga Kejaksaan. 

Melalui kesepakatan bersama tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menindaklanjuti berbagai isu sosial secara komprehensif. Termasuk pencegahan pernikahan dini yang kerap berkaitan dengan permasalahan sosial remaja.

Saat ini, DP3A Kota Bima tengah menunggu kepastian alokasi anggaran pada APBD Perubahan untuk mengeksekusi rencana rakor besar tersebut. 

Pihaknya optimistis, dengan adanya regulasi yang kuat dan komitmen bersama, Kota Bima dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan religius bagi pertumbuhan anak-anak. (*)

Artikel Terkait