Headline NewsPemerintahan

Tak Ada Ekspor, Pemprov Sebut Smelter Beroperasi Menguntungkan Ekonomi NTB

Mataram (NTBSatu) – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), tidak memperpanjang izin ekspor konsentrat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin mengatakan, alasan PT AMNT tidak memperpanjang izin ekspor karena keberadaan Smelter menunjukkan progres signifikan. Meski belum beroperasi secara maksimal.

“Alhamdulillah, posisi Smelter sudah dalam on the track. Meski belum 100 persen, tetapi sudah on the track,” katanya, Selasa, 12 Mei 2026.

IKLAN

Ia menyebut, kondisi Smelter yang sudah beroperasi maksimal, justru memberikan keuntungan bagi ekonomi NTB. Meski sudah tidak ada lagi ekspor konsentrat dalam bentuk mentah.

“Justru kalau Smelter jalan, kita akan berharga bersyukur. Karena, bagaimanapun dari kegiatan Smelter itu kan ekonomi berputar. Karena produk yang dihasilkan bukan hanya barang mentah, tetapi barang jadi dan setengah jadi,” jelasnya.

Sektor pertambangan menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi NTB. Pembatasan ekspor terhadap hasil produksi PT AMNT pada 2025 lalu, menyebabkan ekonomi NTB kontraksi. Bahkan, menyentuh angka minus.

Hilirisasi Jadi Nilai Tambah Ekonomi NTB

Terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Wahyudin mengatakan, hilirisasi langsung dan perusahaan melakukan ekspor barang jadi akan menjadi nilai tambah bagi ekonomi NTB.

“Karena hasil olahan itu kan memiliki nilai tambah yang lebih besar daripada kita hanya ekspor konsentrat dalam bentuk mentah,” kata Wahyudin.

Ia menegaskan, upaya hilirisasi sektor pertambangan mampu memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar daripada ekspor bahan mentah atau konsentrat.

Pengolahan hasil tambang melalui fasilitas Smelter memungkinkan komoditas seperti tembaga, emas, dan perak tidak hanya dijual dalam bentuk mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai ekonomi lebih tinggi.

“Kalau itu semua bisa dimanfaatkan, hasil tambang yang ada di NTB bisa diolah semua oleh Smelter. Nilai tambahnya pasti lebih, daripada kita hanya sekedar mengekspor konsentrat,” jelasnya.

Sebagai informasi, PT AMNT belum mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Hingga kini, perusahaan belum mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat,” kata Vice President Corporate Communications AMMAN, Kartika Octaviana, Kamis, 7 Mei 2026.

Setelah izin berakhir, PT AMNT tetap berkomitmen untuk mematuhi kebijakan tersebut. Yakni, berhenti melakukan ekspor terhitung mulai 30 April 2026.

“AMMAN komitmen untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait hilirisasi mineral,” ujarnya.

Pertimbangan PT AMNT belum mengajukan kembali izin ekspor, karena keberadaan Smelter terus menunjukkan perbaikan pasca penyelesaian pekerjaan perbaikan pada kuartal (Q4) 2025.

Di samping itu, lanjutnya, PT AMNT ingin memastikan peningkatan produksi berjalan secara bertahap, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Salah satunya, melalui evaluasi serta pengawasan operasional yang ketat, disertai koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah,” ungkapnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Artikel Terkait

Back to top button