BERITA LOKALHukrim

Joko Jumadi Menduga ada Kejanggalan di Balik Kematian Bripka Nurhadi, Desak Mabes Polri Selidiki

Mataram (NTBSatu) – Pegiat lembaga bantuan hukum menaruh curiga ada yang tak wajar di balik kematian Almarhum Brigadir Nurhadi, Rabu 16 April 2025 lalu. Beberapa kejanggalan mereka identifikasi membuat kasus ini terkesan tertutup rapat. 

Kecurigaan berdasarkan keterangan awal keluarga korban, terdapat luka lebam di tengkuk leher, di bawah ketiak, termasuk luka lebam di beberapa bagian wajah.   

Kejanggalan lain, sikap tertutup Polda NTB sejak kejadian tersebut, dengan tidak muncul memberikan penjelasan resmi ke publik. Setelah gaduh akibat unggahan sosial media keluarga korban dan terungkap di media massa, akhirnya Polda NTB melakukan autopsi pada jenazah Anggota Bid Propam Polda NTB tersebut. 

Tim forensik kepolisian membongkar makam Brigadir Muhammad Nurhadi di TPU Peresak, Dusun Jejelok, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Kamis, 1 Mei 2025 pagi.

Proses ekshumasi berlangsung mulai pukul 08.00 Wita dan selesai sekitar pukul 11.30 Wita. Hal ini untuk mengungkap penyebab kematian janggal almarhum di Gili Trawangan.

IKLAN

Joko mengapresiasi inisiatif Polda NTB melibatkan tim forensik dari Mabes Polri, namun dalam proses penanganan lanjutan, harus tetap melibatkan institusi lebih tinggi. 

“Kasus ini harus diungkap ke publik. Ada sesuatu yang luar biasa di balik kasus ini,”  kata Ketua Badan Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram, Joko Jumadi, Kamis 1 Mei 2025. 

Gagal Dialog ke Keluarga

Kecurigaan berikutnya, bahkan ia rasakan langsung. Awalnya pihak keluarga menggebu gebu mengungkap kasus ini di sosial media. Keluarga Nurhadi juga bersedia bertemu dengan Joko Jumadi untuk membahas pola advokasi. 

“Tapi belakangan keluarga korban mundur, kami gagal berdialog,” ujar Joko. Apakah ada intervensi atau tekanan dari pihak tertentu untuk membungkam keluarga korban? “Kita patut mencurigai itu. Dan ini wajar. Karena sebelumnya keluarga menggebu gebu menuntut keadilan agar kasus ini terbongkar. Tapi belakangan sulit mendapat akses komunikasi langsung,” jelasnya. 

Karena itu, Joko Jumadi mendesak Polda NTB terbuka dalam kasus ini, melibatkan pihak petinggi di Mabes Polri dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, tidak cukup dari kepolisian saja. “Harus ada lembaga di atasnya, dalam hal ini Mabes Polri yang turun tangan,” ujar Joko.  

Dalam proses mendampingi kasus kekerasan, kasus kasus lain yang pelik, Joko menggunakan berbagai hipotesa untuk memecahkan sebuah kasus agar mudah dalam advokasi. Begitu juga dalam kasus Nurhadi.  

Banyak pertanyaan yang belum terjawab, namun justeru akses informasi terbatas sehingga terkesan menjadi semakin liar. 

“Sehingga saya pikir, seharusnya pemeriksaan perkara ini tidak saja oleh Polda NTB, tapi libatkan Mabes Polri dan pengawas Eksternal. Karena ada kejanggalan kejanggalan dari prosesnya,” sorot Joko.

Polda NTB Jamin Profesional

Terlepas dari serangkaian kecurigaan itu, Joko mengajak masyarakat memantau langsung jalannya pemeriksaan kasus ini. Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram tersebut, mendorong masyarakat menemukan serpihan fakta baru untuk membantu kepolisian. 

Menanggapi keresahan kelompok masyarakat sipil tersebut, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid mengatakan, pihaknya sudah terbuka dan profesional dalam penanganan kejadian ini. Termasuk melalui proses autopsi untuk menjelaskan secara benderang kasus ini. 

Ia menjamin proses pemeriksaan berjalan profesional dan sesuai etika kedokteran forensik.

“Pemeriksaan ini kami jamin profesional karena berkaitan dengan etik kami,” tegasnya di lokasi pembongkaran makam.

Laporan Awal Tewas Tenggelam

Dalam versi laporan Polisi, kronologi kejadian awalnya korban dan atasannya sedang bersantai di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, Rabu 16 April 2025 lalu.

Pukul 16.40 Wita, korban mulai berenang di kolam renang sekitar Pukul 17.00 seorang diri. Tiba tiba, atasan korban, Kompol I Made Yogi Porusa Utama melihat Brigadir Muhammad Nurhadi sudah tenggelam di dasar kolam.

Yogi kemudian inisiatif melakukan evakuasi korban ke bagian pinggir korlam. Kompol I Made Yogi lalu menghubungi anggotanya yang lain, Ipda Haris Chandra.

Pukul 21.24 Wita, korban dilarikan ke Klinik Warna Medica. Lantas mendapat tindakan pertolongan pertama berupa RJP selama 20-30 menit, namun tidak ada respon.

Selanjutnya melakukan pemasangan infus dan pemberian injeksi jenis epinephrin dan melanjutkan RJP ulang selama 10 menit. Namun pasien tidak ada respon. Selanjutnya diberikan AED (Automatic External Defibrillator) namun tidak ada respon lagi.

Hasil pengecekan EKG flat, sudah tidak terdeteksi detak jantung dari pasien. Pada Pukul 22.14 Wita Brigadir Muhammad Nurhadi dinyatakan meninggal oleh dokter klinik warna medica Gili Trawangan, dr. Lingga Krisna F. (*) 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button