10 Ribu Hektare Disiapkan untuk Garam Industri, Pemda Sumbawa Tunggu Evaluasi Kementerian
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menyiapkan 10 ribu hektare lahan untuk pengembangan garam industri, namun realisasinya masih menunggu hasil evaluasi teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Evaluasi tersebut menentukan kelayakan lokasi berdasarkan standar operasional, termasuk syarat ketinggian maksimal 15 meter di atas permukaan laut (MDPL).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, menjelaskan kesiapan lahan telah dilakukan pemerintah daerah, namun keputusan akhir berada di tangan tim teknis kementerian.
“Posisi garam itu harus di bawah 15 MDPL. Kalau di atas itu tidak bisa. Kami sudah mengirimkan peta ruas administrasi seluas 10 ribu hektare untuk dievaluasi oleh tim kementerian perikanan,” jelas Suharmaji, Kamis 19 Februari 2026.
Menurutnya, evaluasi tersebut penting karena produksi garam industri sangat bergantung pada faktor teknis seperti ketinggian lahan, suhu, hingga kesesuaian standar operasional prosedur (SOP).
“Yang tahu persis syarat teknis garam itu kementerian, mulai dari suhu sampai ketinggian idealnya seperti apa. Kami menyiapkan lahannya, nanti mereka yang mengevaluasi,” ujarnya.
Selain pengembangan garam industri, Pemda juga memastikan kawasan tersebut tetap selaras dengan kebijakan lahan pangan berkelanjutan yang telah diatur dalam tata ruang daerah.
“Terkait kawasan pangan berkelanjutan, itu sudah kami keluarkan dalam tata ruang. Artinya, pengembangan tetap harus memperhatikan sistem irigasi teknis dan keberlanjutan lahan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sistem pengairan tetap menjadi faktor penting dalam penataan kawasan, mengingat karakter produksi garam memerlukan pengelolaan air yang tepat.
“Namanya produksi garam pasti ada saluran irigasi teknis. Di mana-mana begitu. Tidak bisa daerah panas dicampur dengan sistem yang tidak sesuai,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemda Sumbawa juga telah menyiapkan lahan pengganti untuk mendukung ketahanan pangan daerah. Sebanyak 3.500 hektare lahan telah disiapkan untuk program cetak sawah baru.
“Kami sudah siapkan 3.500 hektare untuk cetak lahan sawah baru. Saat ini prosesnya sedang berjalan di kementerian pertanian bersama dinas pertanian,” ungkapnya.
Ia menekankan pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara pengembangan sektor industri garam dan perlindungan kawasan pangan, agar keduanya dapat berjalan seiring tanpa saling mengorbankan.
“Pemda nanti yang akan berupaya untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan industri garam dan perlindungan kawasan pangan agar seimbanglah,” pungkasnya.
Dengan evaluasi yang tengah berlangsung, Pemda Sumbawa berharap rencana pengembangan garam industri dapat segera memperoleh kepastian, sekaligus tetap menjamin keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Sumbawa. (*)




