Beban Seragam Baru Bayangi Wali Murid KSB pada Hari Pertama Sekolah
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Momentum hari pertama sekolah tahun ajaran baru 2026/2027 menyisakan beban berat bagi sebagian wali murid. Banyak orang tua siswa kurang mampu mengeluhkan tingginya harga paket seragam sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa Barat, Agus, S.Pd., M.M., langsung mengambil tindakan tegas. Pejabat daerah ini melarang pihak sekolah memaksakan pembelian atribut dari pihak sekolah.
“Kami melarang pihak sekolah mewajibkan peserta didik baru membeli seragam dari sekolah,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 13 Juli 2026.
Sekolah harus memberikan kelonggaran penuh kepada para orang tua siswa dari keluarga miskin. Mereka dapat memanfaatkan pakaian sekolah yang masih layak pakai dari jenjang sebelumnya.
“Siswa kurang mampu boleh menggunakan seragam lama yang mereka miliki,” lanjut Agus.
Pihak Dinas menginginkan suasana hari pertama sekolah tetap ramah bagi anak tanpa diskriminasi. Langkah ini penting untuk menjaga psikologis siswa baru saat mulai belajar.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga baru saja meluncurkan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tersebut bertujuan memperkuat ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045.
Agus meminta pihak sekolah menyelaraskan program nasional tersebut dengan kondisi riil masyarakat bawah. Dinas Dikbud Sumbawa Barat kini sedang mengupayakan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan atribut.
Pemerintah daerah mengandalkan program Kartu KSB Maju guna menjamin hak dasar anak-anak. Petugas lapangan akan mendata anak-anak dari keluarga miskin secara teliti agar bantuan tepat sasaran.
“Pemerintah daerah menyalurkan manfaat Kartu KSB Maju dua bulan lagi,” cetus Agus.
Penerima program bantuan sosial sektor pendidikan ini akan mendapatkan paket perlengkapan sekolah gratis.
Semarak gerakan GAMAS mestinya membawa esensi yang mendalam bagi penguatan karakter anak daerah. Aksi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan pemerintah tanpa dampak nyata yang menyentuh akar rumput.
“Pemerintah harus selalu mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar siswa miskin,” pungkas Agus. (*)




