Ekonomi Bisnis

Anggaran Fiskal NTB 2024: Inflasi Rp564 Miliar Inflasi, Kemiskinan Rp341 Miliar, dan Stunting Rp47 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Kebijakan fiskal tahun 2024 tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar. Tetapi juga, untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Target-target jangka pendek dan menengah, seperti penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi. Serta dukungan investasi, menjadi prioritas utama dalam pencapaian cita-cita tersebut.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani menjelaskan, pengendalian inflasi menjadi salah satu fokus utama pemerintah.

“Pada tahun 2024, pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran Rp564,35 miliar untuk program-program pengendalian inflasi,” jelasnya, Senin, 23 Desember 2024

Anggaran tersebut digunakan untuk empat cara intervensi utama, yaitu menjaga kelancaran distribusi (Rp93,08 miliar), menjaga keterjangkauan harga (Rp10,63 miliar). Memastikan ketersediaan pasokan (Rp459,43 miliar), serta memastikan komunikasi yang efektif dalam pengendalian inflasi (Rp1,2 miliar).

IKLAN

“Selain itu, dalam upaya menghapus kemiskinan ekstrem, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Rp341,65 miliar melalui sebelas kementerian dan lembaga,” lanjut Ratih.

Adapun program-program yang mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, antara lain program perlindungan sosial (Rp9,5 miliar). Kemudian, pembangunan prasarana perumahan dan pemukiman (Rp211,6 miliar), bantuan pendidikan tinggi (Rp21,88 miliar). Serta, pelatihan di bidang industri (Rp14,28 miliar).

Ratih juga menerangkan, selain pengendalian inflasi dan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting turut menjadi prioritas penting dalam kebijakan fiskal 2024.

Alokasi Anggaran Intervensi Penanganan Stunting

Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp47,63 miliar, untuk mendukung tiga jenis intervensi penanganan stunting.

Anggaran tersebut untuk intervensi sensitif yang berkaitan dengan penyebab tidak langsung stunting (Rp40,73 miliar). Selanjutnya, intervensi spesifik untuk penanganan penyebab langsung stunting (Rp546,37 juta). Serta, intervensi dukungan yang mencakup kegiatan pendukung seperti pencatatan sipil, penguatan posyandu, dan surveilans gizi (Rp6,36 miliar).

“Secara umum, belanja untuk penanganan stunting ini untuk berbagai kegiatan. Seperti pelatihan bidang kesehatan bagi masyarakat, penyelenggaraan air minum yang layak. Serta, peningkatan mutu tenaga kesehatan,” terang Ratih.

Terakhir, dalam rangka mendukung peningkatan investasi, pemerintah pusat turut mengalokasikan anggaran untuk pengendalian program penanaman modal melalui BKPM. Total anggaran tersebut sebesar Rp347,32 juta.

“Dengan alokasi anggaran yang tepat sasaran ini, harapannya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dapat tercapai. Serta mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tutup Ratih. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button