Ekonomi Bisnis

Penerimaan APBN NTB Tembus Rp8,47 Triliun

Mataram (NTBSatu) – Hingga 30 November 2024, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lingkup Provinsi NTB mencapai Rp8,47 triliun atau 86,78 persen dari target.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani menyebut, angka ini menjadi bukti bahwa pengelolaan fiskal di NTB semakin baik.

Terutama dari kontribusi penerimaan perpajakan sebesar Rp7,66 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp809,59 miliar.

Ia menegaskan, pencapaian ini tidak lepas dari meningkatnya aktivitas ekonomi di daerah, khususnya di sektor tambang. Penerimaan perpajakan tumbuh pesat sebesar 44,32 persen dari tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan ini sebagian besar dari meningkatnya aktivitas ekspor konsentrat tembaga PT AMNT. Serta adanya relaksasi kebijakan ekspor konsentrat, yang memicu pertumbuhan Bea Keluar hingga 84,37 persen,” ucap Ratih, Senin, 23 Desember 2024.

IKLAN

Pihaknya juga menyoroti kontribusi penting sektor perpajakan lainnya, seperti Pajak Penghasilan (PPh), yang meningkat 36,02 persen dari tahun lalu.

“Pemulihan ekonomi pasca-pandemi telah memberikan dampak positif pada hampir semua sektor. Berbagai jenis Pajak Penghasilan juga menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, yang mencerminkan adanya perbaikan ekonomi di berbagai lini,” tambahnya.

Risiko Ketergantungn Sektor Tambang

Namun, di balik angka-angka positif tersebut, ada tantangan yang masih perlu diatasi. Ketergantungan pada sektor tambang sebagai pendorong utama penerimaan negara menciptakan risiko ke depannya. Terutama jika terjadi fluktuasi harga komoditas di pasar global.

“Hal ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pusat untuk mencari diversifikasi sumber penerimaan,” sarannya.

Selain penerimaan perpajakan, PNBP juga menunjukkan capaian yang baik. Realisasi PNBP mencapai 163,34 persen dari target dan tumbuh 7,16 persen dari tahun lalu.

IKLAN

Sebagian besar PNBP berasal dari optimalisasi layanan pemerintah, seperti penerbitan STNK, izin keimigrasian, pengurusan BPKB. Kemudian, pelayanan pertanahan dan jasa kepelabuhan, yang berkontribusi Rp441,7 miliar.

“PNBP juga didorong oleh pengelolaan kekayaan negara, seperti aset, lelang, dan piutang negara, yang menghasilkan Rp17,91 miliar,” jelasnya.

Meskipun capaian PNBP terlihat positif, menurutnya, masih ada tantangan dalam hal optimalisasi sumber PNBP lainnya yang belum tergarap maksimal. Seperti potensi pendapatan dari pariwisata, sumber daya kelautan, dan sektor UMKM.

“Ke depan, kami berharap ada terobosan untuk memanfaatkan sumber daya lain di NTB yang belum tergarap maksimal. Jika tidak, ketergantungan pada sektor-sektor tertentu akan menjadi hambatan dalam mewujudkan kemandirian fiskal,” imbuhnya.

Provinsi NTB membutuhkan diversifikasi sumber penerimaan, penguatan sektor non-tambang, serta peningkatan kualitas belanja negara. Ketiga hal tersebut harus menjadi fokus utama, agar manfaat ekonomi bisa masyarakat rasakan secara luas.

“Dengan begitu, APBN tidak hanya menjadi alat pengelolaan fiskal. Tetapi juga pendorong utama untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat NTB,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button