BERITA NASIONAL

Heboh Catatan Sakti Wakil Ketua DPRD Banten, Diduga Titip Siswa Masuk Sekolah Negeri

Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan praktik titipan siswa oleh pejabat kembali mencuat ke publik.

Kali ini, sebuah video unggahan akun TikTok @mediabuserbhayangkara74 memperlihatkan adanya memo atau catatan dari Wakil Ketua DPRD Banten. Dugaannya, catatan tersebut untuk menitipkan seorang siswa agar bisa masuk ke salah satu sekolah negeri melalui jalur SPMB.

Dalam video tersebut, tampak jelas selembar kertas yang disebut sebagai “Memo Sakti”.

Pada memo itu tertulis permintaan khusus dengan kalimat, “Mohon dibantu dan ditindaklanjuti,” yang ditujukan kepada pihak sekolah.

IKLAN

Unggahan tersebut memicu berbagai reaksi dari masyarakat, khususnya warganet yang mengaku tidak terkejut dengan praktik semacam ini.

Sejumlah komentar menyebut bahwa fenomena titip-menitip siswa melalui jalur orang dalam telah menjadi rahasia umum di lingkungan sekolah negeri di Indonesia.

Seperti komentea pengguna TikTok @azharinuril, “Ga heran kan memang sekolah negeri mah. Anggapannya semua punya jatah, ya gurunya, satpamnya, tukang bersihnya, rt/tw, anggota dewan apalagi paling banyak jabatan. Jadi gak usah kaget, kadang-kadang ya kuotanya abis sama jatah-jatah orang dalam.”

IKLAN

Komentar serupa datang dari akun @chiscake12, “banyak, itu mah sudah rahasia umum. Banyak sekali titipan kaya begitu. Bagaimana Indonesia mau maju, karakter manusianya saja kayak gini.”

Di tengah riuhnya komentar, sebagian netizen mengajak publik untuk tidak membiarkan perilaku tersebut dan menganggapnya sebagai hal yang normal.

“Teman-teman jangan menormalisasi hal yang salah ya, kalimat “sudah biasa itu” bukan lantas menjadi pembenaran untuk hal yang salah,” saran akun @deka.w

IKLAN

Kasus Serupa Terjadi di NTB

Menariknya, kejadian serupa juga pernah mencuat di Provinsi NTB. Pada Juli 2023, beredar foto nota resmi DPRD NTB. Dugaannya, oknum anggota dewan menggunakannya untuk menitipkan anaknya masuk ke salah satu SMA favorit di Mataram.

Nota tersebut ditujukan langsung kepada kepala sekolah dengan kop resmi DPRD. Lengkap dengan tanda tangan dan identitas jabatan sang pejabat.

Tak hanya surat permohonan, ia juga melengkapinya dengan melampirkan data calon siswa. Termasuk nama, tanggal lahir, dan nomor handphone orang tua yang dugaannya merupakan pejabat di Kabupaten Dompu.

Fakta ini semakin menguatkan bahwa praktik titip-menitip di dunia pendidikan bukan hal baru, dan masih menjadi masalah serius yang perlu segera mendapat penanganan dengan transparansi dan integritas dari seluruh pihak terkait. (*)

Berita Terkait

Back to top button