Kota Bima (NTBSatu) – Kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bima mengalami lonjakan tajam menjelang Pilkada 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima mencatat adanya tren kenaikan yang signifikan daripada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pada tahun-tahun sebelumnya.
Ketua Bawaslu Kota Bima mengungkapkan, komparasi data dari Pemilu 2019 menunjukkan angka pelanggaran yang sangat minim, yakni hanya satu temuan dan satu laporan.
Angka ini sedikit bergerak pada Pemilu 2024 dengan total dua temuan kasus. Namun, lonjakan drastis justru terjadi pada tahapan Pilkada 2024 lalu.
“Di Pilkada ini yang cukup banyak, meningkat drastis di Pilkada 2024, yang temuannya satu itu kita tangani, kemudian laporan tiga,” ujar Atin pada Rabu, 8 Juli 2026.
Atin menjelaskan, akumulasi penanganan kasus dari tingkat kota hingga kecamatan kini telah mencapai puluhan ASN.
Total keseluruhan aparatur yang terjerat dugaan pelanggaran netralitas menyentuh angka 20 orang. “Empat oleh Bawaslu Kota Bima, 16 oleh Panwascam,” tambahnya.
Prosedur Khusus Sortir Laporan Masuk
Bawaslu menerapkan prosedur khusus dalam menyortir laporan yang masuk. Jika sebuah perkara murni menyangkut netralitas, pihak pengawas langsung meneruskannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebaliknya, Bawaslu akan memproses mandiri jika laporan tersebut beririsan dengan dugaan tindak pidana pemilu.
Fenomena ini memicu keprihatinan mendalam dari jajaran pengawas pemilu. Pasalnya, setiap abdi negara seharusnya sudah memahami regulasi yang mengikat mereka sejak pertama kali dilantik.
Bawaslu bahkan sempat menyoroti adanya oknum ASN yang tetap mendapatkan promosi jabatan struktural di Pemerintah Kota Bima meski telah terbukti melakukan pelanggaran berulang.
“Termasuk kami soroti juga kemarin adanya promosi terhadap satu ASN yang sudah kami tangani, dua kali malah kan ya? Yang dipromosikan menjadi Lurah sekarang ini,” tutur Atin.
Guna menekan angka pelanggaran, Bawaslu kini mengintensifkan patroli siber, khususnya di media sosial seperti Facebook yang menjadi ruang digital paling rawan.
Melalui prinsip Cegah, Awas, Tindak, petugas bergerak cepat memberikan teguran personal begitu mendapati ASN yang mengunggah bentuk dukungan politik.
“Saya berikan peringatan pertama, mau di-take down apa enggak. Banyak yang nurut,” pungkas Atin. (*)




