Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Loteng Meningkat, Polisi Minta Orang Tua Perketat Pengawasan
Lombok Tengah (NTBSatu) – Polres Lombok Tengah (Loteng) menyoroti meningkatnya laporan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lombok Tengah selama semester pertama 2026.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah mencatat sebanyak 72 laporan hingga Juni 2026. Rinciannya, 44 kasus kekerasan terhadap anak dan 28 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Brata Kusnadi mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari data secara rinci untuk melihat tren peningkatan yang terjadi.
“Ini nanti kami lihat datanya dulu, apakah memang terjadi peningkatan dan bagaimana perkembangannya,” katanya kepada NTBSatu beberapa waktu lalu.
Ia menilai, maraknya kasus kekerasan terhadap anak dalam beberapa bulan terakhir membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua dan lingkungan sekitar.
Menurutnya, pengawasan terhadap anak perlu diperkuat, termasuk dalam aktivitas sehari-hari dan penggunaan telepon genggam.
“Kita sama-sama mengawasi anak-anak kita, baik dia bermain dengan siapa, kemudian bermain HP apa yang dia mainkan. Jangan kita biarkan lepas begitu saja,” ujarnya.
Selain pengawasan, Brata menekankan pentingnya pembentukan moral dan akhlak yang baik untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Segera Melapor Jika Menemukan
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan. Laporan tersebut, kata dia, akan ditindaklanjuti sebagai langkah awal pencegahan.
“Kalaupun ada yang terjadi, mungkin ada laporan, segera tetap kita tindak lanjuti,” ucapnya.
Polres Lombok Tengah, lanjut Brata, akan mengintensifkan kegiatan preemtif dan penyuluhan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran terkait perlindungan anak dan perempuan.
“Kesadaran masyarakat harus semakin baik sehingga kita bisa menekan angka terjadinya kasus kekerasan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala DP3AP2KB Lombok Tengah, Kusriadi menyebut meningkatnya jumlah laporan tidak selalu menunjukkan bertambahnya kasus kekerasan. Menurutnya, masyarakat kini semakin mengetahui keberadaan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak sehingga lebih berani melapor.
Berdasarkan data DP3AP2KB, Kecamatan Praya dan Pujut menjadi wilayah dengan jumlah laporan terbanyak selama Januari hingga Juni 2026. (*)




