Lombok BaratPolitik

DPRD Lobar Pertanyakan Penggunaan Penyertaan Modal Rp5 Miliar di PAM Giri Menang

Lombok Barat (NTBSatu) – Komisi II DPRD Lombok Barat (Lobar) mempertanyakan penggunaan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar yang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar kucurkan kepada Perusahaan Air Minum (PAM) Giri Menang melalui APBD Perubahan 2025.

Sorotan muncul setelah DPRD menemukan perbedaan penjelasan antara Direktur Utama dan Direktur Umum, mengenai realisasi anggaran tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Lobar, Munawir Haris mengatakan, persoalan itu belum tuntas saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2025. Karena itu, DPRD akan kembali memanggil Direktur Utama PAM Giri Menang untuk memberikan penjelasan secara langsung.

IKLAN

“Ini belum clear di Komisi II. Waktu kami undang resmi, Direktur Utamanya tidak hadir dan hanya Direktur Umum yang mewakili,” ujarnya, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurut politisi PAN tersebut, penyertaan modal sebesar Rp5 miliar merupakan uang daerah yang harus punya pertanggungjawaban jelas. Menurutnya, DPRD perlu memastikan anggaran itu benar-benar mereka gunakan sesuai peruntukannya.

Ia mengungkapkan, muncul perbedaan keterangan antara jajaran direksi saat menjelaskan penggunaan dana tersebut.

IKLAN

“Menurut Direktur Utama, anggaran itu mereka pakai untuk membangun jaringan pipa di Bajur dan mendukung pembangunan reservoir di Labuapi. Tapi Direktur Umum mengatakan anggarannya belum mereka pakai. Jadi mana yang benar,” katanya.

Munawir menambahkan, PAM Giri Menang sebelumnya juga memperoleh pendanaan dari pinjaman sebesar Rp118 miliar untuk penanganan jaringan pipa. Karena itu, DPRD ingin memastikan tidak terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran.

“Kalau memang sudah ada anggaran dari pinjaman, kami ingin tahu jaringan mana yang mereka biayai pinjaman dan mana yang menggunakan penyertaan modal,” tegasnya.

Selain substansi anggaran, Komisi II juga menyoroti ketidakhadiran Direktur Utama dalam rapat evaluasi LKPJ. Menurutnya, pembahasan LKPJ merupakan agenda penting yang semestinya mendapat perhatian seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah maupun BUMD.

“Pembahasan LKPJ ini menyangkut pertanggungjawaban kepala daerah. Seharusnya semua menghargai undangan lembaga DPRD,” ujarnya.

Dirut PAM Pastikan Dana Terpakai

Sementara itu, Direktur Utama PAM Giri Menang, Sudirman membantah anggapan bahwa penyertaan modal tersebut belum perusahaannya manfaatkan. Ia memastikan, dana itu telah mereka gunakan untuk pengembangan jaringan distribusi pipa di wilayah Bajur.

“Tidak mungkin penyertaan modal itu tidak dipakai. Dana itu kami gunakan untuk pengembangan jaringan pipa di Bajur sebagai persiapan pembangunan reservoir penyeimbang,” jelasnya.

Menurut Sudirman, pembangunan jaringan distribusi harus mereka lakukan terlebih dulu agar reservoir yang akan mereka bangun dapat langsung berfungsi. “Kalau jaringan distribusinya tidak kita siapkan sekarang, reservoir itu nanti tidak bisa kita manfaatkan,” katanya.

Ia juga menjelaskan alasan ketidakhadirannya dalam rapat Komisi II. Saat itu, ia harus menghadiri pembahasan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Meninting bersama sejumlah instansi pemerintah.

Agenda tersebut melibatkan Balai Wilayah Sungai, BPKP, Bappeda, serta Dinas PUPRPKP untuk membahas pembangunan intake, instalasi pengolahan air, hingga penyelarasan rencana induk SPAM.

“Ini proyek strategis dari pemerintah pusat yang akan menambah sekitar 15 ribu pelanggan baru. Saya harus memastikan pembahasannya berjalan baik,” ujarnya.

Meski demikian, Sudirman menyampaikan permohonan maaf apabila ketidakhadirannya menimbulkan kesan tidak menghargai DPRD.

“Kalau itu dianggap kekeliruan, saya minta maaf. Bukan karena sengaja tidak hadir, tetapi karena ada agenda strategis yang berlangsung bersamaan,” tutupnya. (*)

Artikel Terkait