Pembebasan Lahan Jalan Nuraksa-Batu Bolong Batal, Rp5 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah
Mataram (NTBSatu) — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram menyetor kembali anggaran pembebasan lahan tahun 2025 sebesar Rp5 miliar ke kas daerah.
Pengembalian dilakukan setelah rencana pembebasan lahan untuk jalan penghubung baru antara Jalan Nuraksa (Lingkungan Karang Anyar) dan Jalan Batu Bolong, Kelurahan Pagutan Barat di Kota Mataram batal direalisasikan. Penolakan warga membuat proses tersebut tak mencapai kesepakatan.
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning mengatakan, jajarannya telah menuntaskan seluruh tahapan, mulai sosialisasi hingga konsultasi publik bersama warga. Namun, menjelang akhir tahun anggaran 2025, sebagian warga menolak rencana itu sehingga pemerintah menghentikan proses pembebasan lahan.
“Secara sosialisasi sudah, secara konsultasi publik dengan masyarakat sudah kami lakukan. Tetapi di ujung anggaran kemarin tahun 2025 itu ternyata ada penolakan warga, yang mengakibatkan kami mengembalikan dana itu 100 persen ke kas daerah,” ujar Lale, Senin, 6 Juli 2026.
Menurut Lale, anggaran Rp5 miliar tersebut akhirnya menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Padahal, dana itu merupakan tahap awal pembebasan lahan, sementara kebutuhan totalnya mencapai puluhan miliar rupiah.
Ia menjelaskan, warga Karang Anyar menginginkan pembebasan lahan berlangsung sekaligus, mulai ujung utara hingga ujung selatan. Sementara kemampuan keuangan daerah belum mampu memenuhi tuntutan tersebut.
“Harus semua, tidak mau setengah-setengah. Jadi kalau mau ada pembebasan, bebaskan dari ujung utara sampai ujung selatan. Itu nilai tawarnya. Cuman kan kita tidak punya uang untuk itu,” katanya.
Pembebasan Lahan Masih Jadi Prioritas
Semula, Dinas PUPR merancang pembebasan lahan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Karang Anyar menjadi prioritas karena kawasan padat penduduk. Kondisi itu berbeda dengan wilayah lain yang mayoritas lahan persawahan dan memiliki jumlah pemilik lebih sedikit, sehingga proses pembebasan relatif lebih mudah.
Lale mengaku belum berencana mengusulkan kembali anggaran pembebasan lahan dalam waktu dekat. Pemerintah memilih membangun kesepahaman bersama warga lebih dulu agar anggaran yang dialokasikan tidak kembali menjadi SILPA.
Meski begitu, rencana pembebasan lahan Karang Anyar belum dihentikan. Dinas PUPR siap melanjutkan program tersebut apabila kemampuan anggaran meningkat dan pemerintah daerah menetapkannya sebagai salah satu prioritas pembangunan.
“Jadi pertimbangan, kalau misalnya memang anggaran kita ada, kemudian Pak Sekda dan Pak Wali juga sudah menjadikan konsentrasi, ya saya coba. Karena tahapannya sebenarnya sudah sampai konsultasi publik waktu itu,” pungkasnya. (*)




