Kota Mataram

Wali Kota Mataram Buka Suara soal Dana Lingkungan yang Kian Mengkerut

Mataram (NTBSatu) – Keterbatasan dana lingkungan semakin dirasakan di tingkat bawah. Hal ini seiring kebijakan efisiensi anggaran dan ketatnya pengawasan penggunaan dana. 

Bantuan sebesar Rp15 juta yang diterima 325 lingkungan di Kota Mataram pada 2025, dinilai belum mampu mengimbangi kebutuhan riil masyarakat yang terus berkembang.

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana menyebut pengelolaan dana di tingkat lingkungan saat ini tidak hanya bergantung pada satu sumber. Berbagai program dari dinas maupun Pemerintah Pusat turut masuk dengan skema dan peruntukan masing-masing.

IKLAN

“Banyak intervensi program ke lingkungan. Karena itu, pengawasan perlu diperketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat pengelolaan anggaran harus lebih hati-hati. Selain itu, kebijakan efisiensi juga berdampak pada ruang fiskal daerah, sehingga alokasi dana yang bisa langsung tingkat lingkungan kelola menjadi terbatas.

Keterbatasan dana lingkungan tidak hanya akibat besaran anggaran. Tetapi juga oleh pola penyaluran yang tersebar dalam berbagai program. Sejumlah kebutuhan dasar lingkungan kerap sudah “terkunci” dalam kegiatan tertentu yang telah ditetapkan dari awal.

Bantuan Rp15 juta pada 2025, misalnya, tidak disalurkan dalam bentuk tunai. Melainkan melalui kelurahan dan telah ditentukan penggunaannya, seperti untuk penerangan jalan, kegiatan Posyandu, dan program lainnya.

Kepala Lingkungan Monjok Perluasan, HM. Sanusi Rifaini menilai, kondisi ini membuat ruang gerak di tingkat lingkungan menjadi terbatas.

“Dana Rp15 juta itu tidak bisa kami kelola langsung dan penggunaannya sudah ditentukan. Sementara kebutuhan di lapangan tidak selalu sama dengan yang sudah direncanakan,” katanya.

Menurutnya, efisiensi anggaran yang pemerintah lakukan berdampak langsung pada kemampuan lingkungan dalam memenuhi kebutuhan yang bersifat cepat dan mendesak.

Kebutuhan Nyata di Lapangan

Di sisi lain, kebutuhan operasional di lingkungan tetap berjalan dan cenderung meningkat. Perubahan pola hidup masyarakat perkotaan turut memengaruhi partisipasi warga dalam kegiatan sosial seperti gotong royong.

Di Monjok Perluasan, dari 347 kepala keluarga dengan total 1.280 jiwa, sebagian besar merupakan pekerja yang memiliki keterbatasan waktu untuk terlibat langsung dalam kegiatan lingkungan.

“Gotong royong tidak bisa selalu diandalkan. Kami harus mempekerjakan tenaga kebersihan agar lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Namun, dengan kondisi anggaran yang terbatas, pembayaran tenaga kebersihan tidak dapat secara rutin. “Kami beri sekitar Rp300 ribu per gang, tetapi tidak selalu tersedia. Jadi harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan,” tambahnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button