Kota Mataram

Penerimaan Pajak Kota Mataram Tembus Rp115,95 Miliar, BKD Soroti Rendahnya Realisasi PBB dan Pajak Reklame

Mataram (NTBSatu) – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram mencatat, penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp115,95 miliar atau 37,22 persen dari total target tahunan.

Dari capaian tersebut, tiga sektor pajak tercatat menjadi penopang utama penerimaan daerah, yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp23,88 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp22,04 miliar, dan Pajak Restoran sebesar Rp20,87 miliar.

Kepala BKD Kota Mataram, HM. Ramayoga mengatakan, capaian tersebut menunjukkan performa penerimaan daerah yang cukup stabil pada semester awal tahun anggaran 2026.

IKLAN

“Kami bersyukur tren penerimaan hingga Mei ini menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Tiga sektor utama, yakni Opsen PKB, Pajak Penerangan Jalan, dan Pajak Restoran, masih menjadi penopang utama struktur PAD Kota Mataram,” ujar Ramayoga, Jumat, 22 Mei 2026.

Meski demikian, BKD Kota Mataram masih menyoroti rendahnya realisasi pada sejumlah sektor pajak. Khususnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang baru mencapai 10,68 persen dan Pajak Reklame sebesar 20,85 persen.

Menurut Ramayoga, kedua sektor tersebut menjadi perhatian khusus karena masih memiliki potensi yang cukup besar untuk dioptimalkan. BKD pun akan memperkuat langkah evaluasi dan pengawasan, guna meningkatkan capaian penerimaan pada sektor tersebut.

IKLAN

“PBB dan Pajak Reklame masih menjadi fokus evaluasi kami. Ke depan, kami akan lebih proaktif melakukan pendataan ulang, memperkuat pengawasan di lapangan. Serta, meningkatkan edukasi kepada wajib pajak agar kepatuhan masyarakat semakin baik,” tegasnya.

BKD Kota Mataram juga berencana melakukan peninjauan terhadap mekanisme penagihan, guna memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat tergali secara optimal sesuai target yang telah ditetapkan.

Ramayoga menambahkan, kontribusi masyarakat dan pelaku usaha melalui pembayaran pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Serta, peningkatan pelayanan publik di Kota Mataram.

“Kami terus mendorong inovasi dalam pengelolaan pajak daerah agar penerimaan bisa lebih optimal. Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat penting karena seluruh hasilnya kembali untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button