Berantas Sindikat Rekrutmen Ilegal, Bank NTB Syariah dan Pemprov NTB Matangkan KUR Syariah untuk PMI dan Program Magang
Mataram (NTBSatu) – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta segenap pemangku kepentingan (stakeholders) ketenagakerjaan, secara resmi merampungkan dan memfinalisasi penyusunan skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan peserta magang luar negeri.
Kerja sama strategis ini dirancang sebagai solusi konkret dari pemerintah daerah dan perbankan syariah dalam memberikan akses modal kerja yang aman, transparan, dan berkeadilan. Sekaligus memutus mata rantai praktik rekrutmen ilegal atau non-prosedural, yang kerap membelit calon tenaga kerja akibat kendala pembiayaan dari pihak ketiga.
Langkah maju ini diambil sebagai respons atas tingginya animo masyarakat Nusa Tenggara Barat untuk menangkap peluang kerja dan magang di luar negeri. Berdasarkan data ketenagakerjaan, Provinsi NTB saat ini menduduki peringkat ke-4 secara nasional sebagai penyuplai PMI terbesar di Indonesia, dengan Kabupaten Lombok Timur sebagai penyumbang tertinggi di tingkat provinsi.
Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 35.215 orang PMI telah berangkat ke luar negeri. Sementara untuk tahun buku 2026 ini, estimasi pemberangkatan tetap stabil di angka sekitar 30.000 orang. Terlebih, minat program magang telah melampaui 1.000 orang peserta.
Menyadari potensi dan kebutuhan pasar yang sangat masif tersebut, Bank NTB Syariah mengalokasikan plafon anggaran awal sebesar Rp10 miliar pada tahun buku 2026 khusus untuk skema KUR PMI dan Magang ini. Penyaluran modal kerja ini akan menerapkan pola top-up, yang berarti volume anggaran dapat terus bertambah secara fleksibel sejalan dengan tingkat penyerapan, efektivitas program, serta mekanisme pemanfaatan oleh masyarakat calon nasabah di lapangan.
Bank NTB Syariah Tawarkan Tiga Pola Pembiayaan
Dalam Focus Group Discussion (FGD) finalisasi program tersebut, Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro menegaskan, komitmen penuh manajemen untuk menghadirkan layanan prima yang selaras dengan prinsip syariah serta tata kelola perbankan yang sehat (prudential banking). Demi memastikan program tepat sasaran dan memberikan kemudahan optimal, Bank NTB Syariah menawarkan tiga pola pembiayaan yang adaptif:
- Pola Channeling: Bank NTB Syariah menjalin kemitraan dengan lembaga penyalur resmi, seperti Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), yang bertindak merekomendasikan daftar calon nasabah potensial. Pihak bank selanjutnya melakukan verifikasi, analisis kelayakan, serta pencairan pembiayaan pasca-penandatanganan akad.
- Pola Langsung kepada PMI: Berbasis Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara bank dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Skema ini khusus bagi calon pekerja yang telah terdaftar resmi di BP3MI dan mengantongi visa kerja resmi.
- Pembiayaan Khusus Peserta Magang: Sinergi terintegrasi melalui PKS langsung antara bank dengan LPK yang memegang izin resmi penyaluran pemagangan ke luar negeri untuk membiayai peserta yang telah lulus seleksi visa magang.
“Seluruh skema penyaluran KUR yang kami formulasikan wajib patuh pada ketentuan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian yang berlaku. Termasuk, acuan terbaru Permenko Nomor 1 Tahun 2026. Guna memitigasi risiko kegagalan keberangkatan yang dapat memicu pembiayaan bermasalah (NPF), pencairan dana akan terealisasi setelah visa kerja atau visa magang nasabah resmi terbit,” jelas Agus Suhendro, Selasa, 26 Mei 2026.
Solusi Taktis
Menjawab aspirasi dari sejumlah pengelola LPK terkait besarnya biaya talangan mandiri selama masa persiapan dokumen, Agus Suhendro memberikan solusi taktis berupa mekanisme verifikasi paralel.
“Kami memahami kebutuhan operasional di lapangan. Oleh karena itu, proses prescreening, pemeriksaan berkas, dan analisis kelayakan nasabah akan berjalan secara paralel (bersamaan) sejak masa pelatihan dan persiapan dokumen berjalan. Dengan begitu, begitu visa resmi terbit dari negara tujuan, dana pembiayaan dapat langsung cair tanpa hambatan birokrasi yang memakan waktu,” tambah Agus.
Bank NTB Syariah berkomitmen mengamankan dana negara dan menjaga rasio Non-Performing Financing (NPF) tetap berada di bawah ambang batas aman 5 persen. Ini sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karenanya, Bank NTB Syariah menerapkan strategi pengembalian berbasis cash flow dari pemotongan langsung gaji bulanan pekerja di negara penempatan.
Bank memastikan, dana remitansi hasil kerja para migran berada dalam penguasaan perbankan. Melalui penjajakan kerja sama internasional yang kokoh dengan jaringan perbankan global terkemuka.
Selain itu, mitigasi risiko moral dan finansial juga kian maksimal dengan mewajibkan keterlibatan keluarga inti di dalam negeri. Pihak keluarga wajib bertindak sebagai penjamin moral serta ikut menandatangani akad pembiayaan secara transparan. Sehingga, mereka mengetahui hak dan kewajiban nasabah guna menghindari risiko kendala komunikasi di kemudian hari.
Tahap Awal di Malaysia dan Jepang
Pemerintah Provinsi NTB mengarahkan pelaksanaan tahap awal (pilot project) program ini menyasar dua negara tujuan utama, yaitu Malaysia dan Jepang.
- Untuk Sektor PMI (Malaysia): Plafon pembiayaan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp80 juta. Sesuai aturan, dana KUR bukan berbentuk uang tunai (fresh money). Melainkan, pembiayaan pos kebutuhan riil persiapan keberangkatan. Misalnya, pengadaan paspor, SKCK, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Migran, pelatihan, medical check-up, tiket pesawat, dan visa kerja. Bank membuka peluang pembiayaan modal kerja bagi P3MI atau petugas lapangan resmi guna menutupi biaya operasional awal. Ini bermanfaat bagi pekerja sektor formal perkebunan yang menerapkan skema zero cost dari majikan.
- Untuk Sektor Magang (Jepang): Plafon pembiayaan berkisar antara Rp50 juta hingga Rp70 juta per peserta. Kerja sama bertujuan untuk menyerap kuota pemagangan dari Kementerian Desa PDT, di mana NTB memperoleh peluang pengiriman peserta. Pembiayaan mencakup biaya pelatihan kompetensi (bahasa standar N3 Jepang), akomodasi asrama, konsumsi, atribut, asuransi, hingga visa magang.
Dukungan Penuh
Langkah progresif perbankan ini mendapat dukungan penuh jajaran eksekutif Pemprov NTB. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB saat ini tengah mempercepat finalisasi Aplikasi Sistem Informasi Kerja (SIK). Sejauh ini, perkembangannya telah mencapai 80 persen. Penerapan SIK ini akan mempermudah transparansi lowongan kerja global. Biro Hukum Setda NTB tengah merampungkan Peraturan Gubernur yang menyelaraskan program KUR ini dengan regulasi daerah. Contohnya, Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan TKI dan Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Program ini merupakan sinergi antara Bank NTB Syariah, Disnakertrans, dan Bappeda NTB. Program ini berkomitmen memberikan pendampingan literasi keuangan secara komprehensif bagi PMI dan keluarganya. Nilai remitansi NTB sangat besar, angkanya mencapai Rp234 miliar pada tahun 2023 dan Rp223 miliar pada tahun 2024. Manajemen pengelolaan keuangan yang bijak akan jadi kunci penting agar pendapatan di luar negeri dapat bertransformasi menjadi modal usaha produktif. Terlebih, setelah mereka kembali ke tanah air. Hal ini dapat menciptakan ketahanan ekonomi keluarga yang berkelanjutan. Juga, mencegah timbulnya kantong kemiskinan baru di daerah. (*)




