Mataram (NTBSatu) – Polisi menelusuri dugaan aksi pembakaran tambang emas di wilayah Sekotong, Lombok Barat pada Sabtu, 10 Agustus 2024 malam. Dugaannya, ada illegal minning atau penambangan ilegal.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana mengatakan, pihaknya membantu proses pengamanan lokasi yang berada di bawah kendali Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lombok Barat.
“Pengamanan langsung di bawah reskrim Lombok Barat, kami dari Polda NTB membantu,” kata Rio kepada NTBSatu, Senin, 12 Agustus 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat juga mengungkap hal serupa. Sat Reskrim Polres Lombok Barat masih menelusuri motif kericuhan yang berujung pada adanya di kawasan Sekotong tersebut.
Dugaan sementara, pemicu aksi pembakaran karena adanya penambangan ielgal. “Data lengkapnya sudah ada di Reskrim Lombok Barat. Jadi, yang tangani proses penyelidikannya polres, kami hanya ‘back-up’,” kata Syarif.
Beruntungnya, tak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024 itu. Menyinggung jumlah kerugian, mantan Wakapolresta Mataram ini mengaku belum mendapatkan informasi detail.
“Sejauh ini informasinya belum ada laporan dari pihak yang merasa jadi korban. Mungkin karena dugaan ‘ilegal minning’ itu,” tutupnya. (*)