NasionalPemerintahan

Sering Sorot Gaya Hidup Mewah Pejabat, Instagram ‘Cabinetcouture’ Diblokir Komdigi

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir akses terhadap akun Instagram @cabinetcouture_idn di wilayah Indonesia pada Selasa, 30 Juni 2026.

Selama ini, akun tersebut secara aktif membedah estimasi harga pakaian, tas, jam tangan, hingga barang-barang mewah milik pejabat publik dan keluarga mereka.

Setelah peristiwa tersebut, pemilik akun langsung membuat pernyataan resmi. “Masyarakat memiliki hak untuk menuntut akuntabilitas dari semua pejabat yang menjalankan roda pemerintahan,” tulisnya, mengutip akun Instagram @indonesianmatters pada Kamis, 2 Juli 2026.

IKLAN

Langkah pembatasan ini memicu gelombang perbincangan luas di berbagai platform media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan dasar hukum keputusan tersebut, mengingat akun ini berperan penting mendorong transparansi gaya hidup aparat negara.

Hingga saat ini, Komdigi belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan spesifik di balik pemblokiran konten tersebut. Keputusan ini langsung memicu berbagai spekulasi di ruang publik.

Dari pantauan NTBSatu, halaman profil akun tersebut kini menampilkan akun tidak tidak tersedia di Indonesia karena mematuhi permintaan hukum dari otoritas terkait. Pengguna di dalam negeri kini hanya bisa memantau unggahan tersebut jika menggunakan jaringan privat virtual (VPN) atau mengaksesnya dari luar negeri.

IKLAN

Kritik atas Pembatasan Ruang Komunikasi

Pemilik akun merespons tindakan ini sebagai sinyal buruk bagi iklim demokrasi di tanah air. Melalui pengumuman di akun barunya, mereka mengkritik keras kebijakan tersebut dengan sindiran tajam.

“Semua orang silakan bersiap menyaksikan musim lain dari mode dan gaya pemerintah kita beserta kroni-kroninya di @cabinetcouture_season2,” tulisnya.

Pemilik akun juga menegaskan, aktivitas mereka sama sekali tidak melanggar hukum. Mereka menyatakan hanya memanfaatkan foto dan informasi yang sudah ada dan terbuka untuk umum.

Tindakan menyisir rincian harga barang mewah seperti jam tangan Richard Mille seharga miliaran rupiah. Selain itu, mereka juga menampilkan tas Hermes ratusan juta rupiah milik tokoh publik. Hal ini merupakan bentuk pengawasan sipil.

Tuntutan Akuntabilitas Gaya Hidup Pejabat

Akun tersebut menggarisbawahi Undang-Undang antikorupsi sudah mewajibkan pejabat publik untuk melaporkan seluruh pendapatan, pengeluaran, dan kekayaan mereka secara jujur. Pemblokiran ini justru menjauhkan pemerintah dari prinsip integritas dan kejujuran.

Mereka menilai pamer kemewahan di tengah situasi politik dan ekonomi yang menjepit masyarakat bawah menunjukkan kepedulian yang minim.

“Kami merasa sangat tidak etis secara politik bagi mereka untuk bermewah-mewah di tengah kondisi ekonomi dan politik yang sulit saat ini. Mereka tidak menunjukkan empati terhadap perjuangan kita,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait