Jaga Stabilitas Anggaran, Bupati Amar Pastikan SiLPA Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., menegaskan komitmennya menjaga kesehatan keuangan daerah melalui pengelolaan fiskal yang terencana dan berkelanjutan. Hal ini ia sampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Graha Fitrah Kantor Bupati Sumbawa Barat pada Kamis pagi, 2 April 2026
Bupati Amar mengklarifikasi posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, yang telah pemerintah daerah serahkan kepada BPK RI pada Selasa, 31 Maret 2026. Ia menekankan, SiLPA bukanlah sekadar “dana sisa”, melainkan buah dari perencanaan yang cermat dan efisiensi belanja.
“Pengendalian fiskal daerah tidak bisa hanya dalam satu tahun anggaran. Ini harus direncanakan jauh sebelumnya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan,” ujarnya, Kamis, 2 April 2026.
Strategi Menghadapi Ketergantungan Dana Pusat
Bupati Amar menjelaskan, struktur APBD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih didominasi dana transfer pusat sebesar 80 persen, sementara PAD berkisar di angka 15–20 persen. Kondisi ini menuntut kehati-hatian ekstra, terutama dalam menghadapi fluktuasi pendapatan dari sektor pertambangan yang menjadi sandaran utama daerah.
Sejak tahun 2021, Pemkab Sumbawa Barat telah menata manajemen fiskal secara sistematis. Tren SiLPA pun menunjukkan peningkatan yang terkendali, dari Rp200 miliar pada 2021, merangkak naik hingga menyentuh angka Rp966,6 miliar pada 2025 dari total akumulasi sekitar Rp1,1 triliun.
Langkah preventif ini terbukti menjadi penyelamat di tahun 2026. Di saat Pemerintah Pusat melakukan kebijakan efisiensi dan pengurangan dana transfer, APBD KSB tetap mampu bergerak stabil tanpa guncangan berarti.
Belanja Pegawai Terendah di NTB
Bupati Amar menyoroti salah satu keberhasilan, yakni kemampuan daerah menjaga proporsi belanja pegawai tetap efisien. Dari total APBD 2026 sebesar Rp2,2 triliun, belanja pegawai KSB terjaga di bawah 30 persen, angka terendah di Provinsi NTB daripada daerah lain yang mencapai lebih dari 50 persen.
Bupati Amar memaparkan, keberadaan SiLPA berperan vital dalam menjaga keseimbangan tersebut, terutama pasca-pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tanpa dukungan instrumen fiskal ini, komposisi belanja pegawai berisiko membengkak dan menggerus anggaran pembangunan.
Pemanfaatan Berbasis Dampak Masyarakat
Meski memiliki cadangan anggaran yang kuat, Bupati Amar menegaskan, pemanfaatan SiLPA tetap harus melalui mekanisme resmi, yakni melalui APBD Perubahan sesuai ketentuan perundang-undangan. “SiLPA bukan untuk dihabiskan, tetapi untuk dikelola secara bijak demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Bupati Amar menekankan, tantangan ke depan bukan lagi sekadar soal serapan anggaran, melainkan kualitas dari setiap program. Fokus pemerintah kini bergeser dari sekadar output menuju outcome yang nyata, dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Sumbawa Barat. (Andini)



