Polemik PHK Perumdam Bintang Bano, RDP Komisi III DPRD KSB Tertutup untuk Media
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai gejolak di internal Perumdam Bintang Bano Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), berlangsung tertutup. Agenda pemanggilan jajaran direksi oleh Komisi III DPRD KSB tersebut tidak dapat awak media liput, pada Senin, 30 Maret 2026.
Pantauan NTBSatu di Gedung DPRD KSB, Direktur Utama Perumdam Bintang Bano, Benny Achmad hadir memenuhi panggilan dengan membawa rombongan. Tampak sejumlah karyawan muda perusahaan daerah tersebut ikut mendampingi masuk ke dalam Ruang Banggar.
Kehadiran para karyawan muda ini di tengah isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terhadap 21 orang karyawan lainnya menjadi sorotan. Langkah tersebut seolah mempertegas narasi manajemen, mengenai program regenerasi dan pembentukan budaya kerja baru yang belakangan ini perusahaan dengungkan.
Meskipun agenda ini berkaitan erat dengan nasib puluhan karyawan dan tata kelola perusahaan daerah, akses informasi di dalam ruangan dibatasi. Ketua Komisi III DPRD KSB, Basuki Rasyid memberikan penjelasan singkat mengenai alasan penutupan pintu bagi media.
“Ini rapat internal saja,” ujar Basuki Rasyid singkat di depan Ruang Banggar DPRD KSB.
Tertutupnya RDP ini memicu tanda tanya terkait hasil evaluasi legislatif terhadap manajemen Perumdam. Publik kini menantikan poin-poin rekomendasi dari hasil pertemuan terbatas tersebut, terutama kepastian nasib para karyawan yang terdampak kebijakan manajemen serta langkah perbaikan tata kelola perusahaan ke depan.
Hingga berita ini terbit, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut mengenai hasil pertemuan antara Komisi III dan jajaran manajemen Perumdam Bintang Bano tersebut. (Andini)



